“IPTU Arif Usman Rumra
+62 821 4129 0824”
(GFD-2024-15261) [SALAH] Akun WhatsApp Kasat Reskrim Polres Fakfak Arif Usman Rumra
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 20/01/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar akun WhatsApp Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Fakfak Arif Usman Rumra dengan nomor +62 821 4129 0824. Akun tersebut memasang foto profil yang didapat dari internet.
Faktanya akun WhatsApp tersebut palsu. Dilansir dari papuabarat.tribunnews.com, AKP Arif Usman Rumra memastikan akun WhatsApp tersebut bukan miliknya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menanggapi dan memblokir akun tersebut.
"Rekan-rekan mohon ijin untuk diteruskan, ada orang yang memasang foto saya di profil WhatsApp dengan nomor 082141250524, saya pastikan itu bukan saya," ujar Arif Usman kepada papuabarat.tribunnews.com (12/01/2024).
Dapat disimpulkan akun Kasat Reskrim Polres Fakfak Arif Usman Rumra dengan nomor +62 821 4129 0824 adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.
Faktanya akun WhatsApp tersebut palsu. Dilansir dari papuabarat.tribunnews.com, AKP Arif Usman Rumra memastikan akun WhatsApp tersebut bukan miliknya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menanggapi dan memblokir akun tersebut.
"Rekan-rekan mohon ijin untuk diteruskan, ada orang yang memasang foto saya di profil WhatsApp dengan nomor 082141250524, saya pastikan itu bukan saya," ujar Arif Usman kepada papuabarat.tribunnews.com (12/01/2024).
Dapat disimpulkan akun Kasat Reskrim Polres Fakfak Arif Usman Rumra dengan nomor +62 821 4129 0824 adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Arif Usman memastikan akun WhatsApp terebut bukan miliknya.