• [SALAH] KPK Tahan Anies Baswedan atas Kasus Korupsi Formula E

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 11/10/2023

    Berita

    Kanal YouTube PILIHAN RAKYAT (https://www.youtube.com/@PILAR_144) pada 30 September 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022, Anies Baswedan, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ada informasi resmi dan bukti valid mengenai kabar ditahannya Anies Baswedan oleh KPK.

    Sebelumnya diketahui bahwa penelusuran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bermula dari laporan Kelompok Forum Masyarakat untuk Keadilan (FMK) pada September 2021 lalu. FMK melaporkan Anies Baswedan ke KPK karena mereka menilai penyelenggaraan balap mobil tersebut tidak masuk akal sebab Pemprov DKI tetap membayarkan biaya komitmen (commitment fee) kepada penyelenggara di tengah situasi Pandemi COVID-19.

    Selain itu, diketahui bahwa KPK telah melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada Anies Baswedan yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pada September 2022, Anies Baswedan datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. Hingga saat ini, diketahui bahwa proses penyelidikan kasus Formula E masih terus berjalan dan belum ada keputusan untuk menghentikan atau menaikkan status ke tahap penyidikan.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube PILIHAN RAKYAT merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Anies Baswedan ditahan oleh KPK atas kasus korupsi Formula E merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, tidak ada bukti valid mengenai kabar ditahannya Anies Baswedan oleh KPK.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Gempa Bumi Hancurkan Kota Bengkulu pada 3 Oktober 2023

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 10/10/2023

    Berita

    Kanal YouTube CCTV BENCANA (https://www.youtube.com/@bencanaalam294) pada 3 Oktober 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa baru saja terjadi gempa di Kota Bengkulu pada pagi hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023. Melalui judul unggahan, diketahui bahwa gempa tersebut berhasil membuat Kota Bengkulu hancur.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya isi dan narasi video tersebut merupakan hasil suntingan dari artikel milik Detik News (https://news.detik.com/). Artikel asli dengan judul “Gempa M 4,1 Terjadi di Enggano Bengkulu” tersebut telah diunggah pada 30 September 2023 lalu.

    Pada kenyataannya, gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,1 yang mengguncang Enggano Bengkulu ini bukan terjadi pada 3 Oktober 2023, melainkan terjadi pada 30 September 2023 pukul 03.49 WIB. Hingga saat ini pun, tidak ditemukan adanya informasi resmi mengenai dampak dahsyat yang ditimbulkan dari gempa seperti yang tertulis pada judul unggahan.

    Selain itu, unggahan tersebut nyatanya juga berisi mengenai 3 berita gempa yang terjadi di 3 lokasi berbeda. Pertama, gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,1 yang terjadi di Maluku Tengah pada 13 Desember 2022 pukul 05.10 WIB. Kedua, gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,3 di Maluku Barat Daya pada 12 Desember 2022 pukul 12.59 WIB. Terakhir, kabar gempa dengan magnitudo (M) 4,6 di Maluku Utara yang juga terjadi pada 12 Desember 2022 pukul 15.38 WIB.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube CCTV BENCANA merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa bencana gempa bumi berhasil menghacurkan Kota Bengkulu pada 3 Oktober 2023 merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, video tersebut merupakan hasil suntingan dari artikel milik Detik News berjudul “Gempa M 4,1 Terjadi di Enggano Bengkulu”.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Arteria Dahlan Terlibat Korupsi Rp 349 T di Kemenkeu

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 04/10/2023

    Berita

    Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 3 Oktober 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dibawa oleh aparat ke sel tahanan dan digiring ke Nusakambangan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Pada kenyataannya, video tersebut menjelaskan mengenai buntut panjang dari kasus penganiayaan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Sebelumnya diketahui bahwa Rafael telah dipecat secara tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Institusi DJP Kemenkeu lantaran terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh membayar pajak. Permasalahan pun masih berlanjut karena ia dan ratusan pegawai Kemenkeu terindikasi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Munculnya kabar mengenai kasus TPPU di Kemenkeu pertama kali diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Ia menyebutkan bahwa terdapat transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 T di Kemenkeu selama periode 2009 hingga 2023 berdasarkan 300 surat laporan analisis dari PPATK.

    Sepanjang video pun, tidak ditemukan adanya pemberitaan mengenai Arteria Dahlan yang terlibat kasus korupsi Rp 349 T di Kemenkeu seperti yang tertulis pada judul unggahan.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Arteria Dahlan terlibat kasus korupsi sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi video.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Foto Ganjar Pranowo Bersama Kakek Sugiono

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 14/10/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Ganjar Pranowo berfoto dengan Kakek Sugiono. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Juni 2023.
    Dalam postingannya terdapat foto Ganjar Pranowo dengan Kakek Sugiono dengan narasi sebagai berikut:
    "Gubernur yg berprestasi..!! Banyak dapat penghargaan baru-baru ini...loh..!!"
    Lalu benarkah postingan Ganjar Pranowo berfoto dengan Kakek Sugiono?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan foto yang identik dengan postingan. Foto itu diunggah oleh Jawapos.com dalam artikel berjudul "Dapat Penghargaan KPK, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng" yang tayang pada 13 Desember 2017.
    Berikut isi artikelnya:
    "JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik tahun 2017.
    Penghargaan diserahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017, Selasa (12/12).
    Dalam acara itu, Ganjar menyatakan keseriusannya dalam mewujudkan reformasi birokrasi. "Kita mendorong pelaporan LHKPN untuk perwujudan birokrasi yang bersih. Dengan pelaporan harta yang tertib, maka penerimaan pejabat yang tidak sah, baik dari hasil korupsi maupun gratifikasi, bisa diminimalkan," ujar orang nomor satu di Jawa Tengah itu.
    Guna mendukung LHKPN, politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini bahkan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 770/4 Tahun 2014. Isinya adalah ketentuan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemprov Jateng diwajibkan bagi pejabat eselon I sampai eselon IV serta direksi, komisaris, dewan pengawas BUMD milik Provinsi Jateng. “LHKPN sampai eselon IV ini meniru sistem di sejumlah kementerian, belum banyak pemerintah daerah yang melakukan ini,” katanya.
    Pemprov Jateng sendiri telah tiga tahun berturut-turut menerima penghargaan dari KPK. Tahun 2016, KPK memberikan penghargaan pencegahan gratifikasi pada Pemerintah Provinsi Jateng. Kategori yang diperoleh yaitu Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. Sedangkan 2015, Pemprov Jateng juga memperoleh penghargaan dari KPK dalam pengendalian gratifikasi dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak.
    Tak berhenti sampai di situ, Pemprov Jateng juga memperoleh nilai terbaik dalam evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2016. Deretan penghargaan inilah yang kemudian membuat reformasi birokrasi Jateng diakui secara nasional.
    Ganjar mengatakan, melaporkan LHKPN sebenarnya adalah pekerjaan mudah, namun masih saja ada sebagian pejabat yang mengaku menemui kendala. “Mereka sulit menuliskan sumber hartanya dari mana, bahkan ada yang katanya menjual hartanya dulu sebelum lapor LHKPN,” beber dia."
    Dalam foto asli Ganjar tidak berfoto dengan Kakek Sugiono yang merupakan aktor film dewasa asal Jepang. Foto dalam postingan merupakan hasil suntingan oknum tidak bertanggung jawab.
    Berikut foto aslinya:

    Kesimpulan


    Postingan Ganjar Pranowo berfoto dengan Kakek Sugiono adalah hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini