(GFD-2018-1000) [SALAH] Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilakukan Tanggal 5 Juni 2018
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 23/05/2018
Berita
Sebuah foto yang menampilkan surat internal PT Taspen (Persero) menyebutkan bahwa akan dibagikannya Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 5 Juni 2018. Isi surat dan pengemasan narasinya cukup meyakinkan bahwa foto tersebut memang foto cuplikan surat memo internal yang asli.
Hasil Cek Fakta
Informasi yang beredar melalui media pesan Whatsapp mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 5 Juni 2018 merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. Dilansir dari medcom.id dan rakyatku.com, Direktur Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Rudy Widodo, menegaskan informasi yang telah beredar tidak benar sebab masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Enggak valid, karena PP dan PMK-nya sedag diproses. Jadi tanggalnya belum bisa dipastikan,” ungkap Rudy.