Wacana yang dilemparkan oleh Wakil Sekjen (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga agar pembuatan akun media sosial (medsos) harus berdasarkan e-KTP dipelintir substansinya oleh akun twitter yang bernama @PRIBUMI_BANGKIT.
Dalam narasinya, akun @PRIBUMI_BANGKIT mengatakan untuk membuat akun medsos yang baik dan benar harus menyertakan KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Jamsostek, Tanda Tangan Juragan Partai dan Dukung Jokowi. Di akhir cuitnya, akun @PRIBUMI_BANGKIT bertanya sejak kapan PDIP punya saham medsos.
(GFD-2018-1033) [DISINFORMASI] “Wacana Pendaftaran Akun Medsos Tidak Hanya Menggunakan e-KTP, untuk Mendukung Jokowi”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 12/02/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Informasi yang disebarkan oleh akun twitter @PRIBUMI_BANGKIT adalah bentuk disinformasi, karena wacana pendaftaran akun medsos menggunakan e-KTP yang diusung Wasekjen PDIP, Eriko hanya menggunakan data e-KTP saja.
Selain itu anggapan pendaftaran akun medsos menggunakan e-KTP untuk mendukung Jokowi, terbantahkan dengan fakta bahwa politisi PAN, Anang Hermansyah juga mendukung hal yang sama. Dan wacana ini pun masih menjadi perdebatan dengan pertimbangan yang dipaparkan oleh Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.
Selain itu anggapan pendaftaran akun medsos menggunakan e-KTP untuk mendukung Jokowi, terbantahkan dengan fakta bahwa politisi PAN, Anang Hermansyah juga mendukung hal yang sama. Dan wacana ini pun masih menjadi perdebatan dengan pertimbangan yang dipaparkan oleh Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.