Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menggugurkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi) sebagai peserta Pilwali Makassar. Pasangan DIAmi digugurkan melalui rapat pleno tertutup komisioner KPU Makassar di Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Antang, Blok 1, Kecamatan Manggala, Jumat 27 April 2018.
Seiring dengan pemberitaan yang ada, munculah informasi mengenai ajakan aksi damai pembelaan pasca pendiskualifikasian pasangan calon Walikota Makassar Nomor Urut 2. Undangan tersebut disebar pertama kali oleh akun Facebook bernama @Chia. Dalam unggahannya, si pengguna akun mencantumkan tanggal dan tempat akan diadakannya aksi tersebut.
(GFD-2018-1047) [SALAH] UNDANGAN AKSI DAMAI PASCA PENDISKUALIFIKASIAN PASANGAN CALON WALIKOTA MAKASAR NOMOR URUT 2
Sumber: facebook.comTanggal publish: 30/04/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, melansir dari inikata.com, undangan tersebut mendapat bantahan langsung dari Sekretaris TIM DIAmi, Zulkifli Thahir. Ia membantah dengan tegas jika undangan tersebut berasal dari pihak DIAmi. Untuk itu masyarakat dihimbau agar berhati-hati dan tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum jelas asal muasalnya.