(GFD-2019-1152) [SALAH] Tilang CCTV Depok Akan Diterapkan

Sumber: Media Sosial dan Pesan Whatsapp
Tanggal publish: 15/02/2019

Berita

Yang melintas dijalanan KOTA DEPOK:
Besok ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:

- LAMPU MERAH RAMANDA
- LAMPU MERAH JUANDA
- LAMPU MERAH CIMANGGIS
- LAMPU MERAH SIMPANG DEPOK
- LAMPU MERAH KARTINI
- LAMPU MERAH CINERE

Berhentilah di belakang garis Lampu TL.
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.

Jangan lupa juga Utk Teman² yang kerja atau perjalanan ke *KOTA DEPOK* informasi mulai bulan maret akan dipasang ratusan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah utk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi *Stop Line* lebih baik ambil belakangnya Stop Line.

Bahwa PEMKOT DEPOK akan menggandeng kerja sama Satlantas POLRES DEPOK, Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Dishub KOTA DEPOK maupun instansi lain.

Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto *Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.*

Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.

Hasil Cek Fakta

Informasi penerapan tilang CCTV di Depok merupakan informasi yang salah. Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, informasi yang beredar tidak benar. Selain itu, isu tilang CCTV di Depok ini pernah muncul di bulan Juli 2018 dan juga merupakan informasi yang salah.

Rujukan