(GFD-2023-11535) Menyesatkan, Klaim Biskuit Oreo yang Beredar di Indonesia Terbuat dari Lemak dan Susu Babi

Sumber: cekfakta.tempo.co
Tanggal publish: 24/01/2023

Berita


Gambar tangkapan layar yang memperlihatkan kolase kemasan biskuit Oreo dan seekor babi beredar di grup percakapan WhatsApp. Tangkapan layar itu disertai narasi bahwa biskuit Oreo dilarang bagi muslim karena terbuat dari lemak dan susu babi.

Berikut narasi lengkapnya: "Bagian demi Tuhan. Buka matamu untuk bulan dan kembali. Perusahaan yang resmi mengumumkan bahwa biskuit Oreo dilarang bagi Muslim karena terbuat dari lemak dan susu babi. Bagikan agar teman-teman anda juga bisa sadar".
Benarkah biskuit Oreo yang beredar di Indonesia terbuat dari lemak dan susu babi?

Hasil Cek Fakta


Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait di sejumlah situs resmi maupun media kredibel. Hasilnya, biskuit Oreo yang diproduksi di Indonesia oleh PT Mondelez Indonesia Manufacturing telah mendapat sertifikat halal dari BPJPH Kemenag.
Di Indonesia, biskuit Oreo diproduksi oleh PT Mondelez Indonesia Manufacturing. Perusahaan ini adalah bagian dari Mondelez International, perusahaan makanan ringan global dengan kategori produk seperti cokelat, biskuit, permen karet, permen, dan minuman bubuk. Perusahaan ini memiliki merek ikonik global seperti Oreo, keju KRAFT, Cadbury Dairy Milk dan Toblerone; serta Biskuat. Lokasi pabriknya terletak di Cikarang, Jawa Barat.
Melalui situs halal.go.id, Tempo menemukan 21 jenis produk makanan ringan Oreo yang diproduksi PT. Mondelez Indonesia Manufacturing telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Isu bahwa biskuit Oreo mengandung babi telah beredar di internet sejak 2019. Kabar itu lantas memicu percakapan tentang produknya khususnya di beberapa negara Islam seperti Uni Emirat Arab.
Dilansir dari republika.co.id, dalam pernyataan di situsnya, Mondelez mengatakan karena Oreo tersedia di seluruh dunia, perusahaan mengalihdayakan sertifikasi halalnya melalui agen eksternal.
“Mondelez International berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi konsumen kami, yang dapat bervariasi dari pasar ke pasar. Kami mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk persyaratan makanan religius seperti halal atau kosher, saat memutuskan apa yang akan ditawarkan kepada konsumen di pasar tertentu," tulis dalam laman tersebut.
Tidak hanya itu, mereka juga menyebut hal terbaik yang harus dilakukan konsumen adalah memeriksa bahan dan label, untuk menjamin kesesuaian untuk diet mereka.
Mondelez memiliki pabrik lokal di pasar yang berbeda di mana ia beroperasi, termasuk di Timur Tengah. Perusahaan ini memiliki fasilitas produksi di Arab Saudi dan Bahrain.
Pernyataan dari otoritas UEA mungkin telah mengkonfirmasi bahwa Oreo itu halal. Tetapi produk yang sama di belahan dunia lain telah dikonfirmasi sebagai tidak bersertifikat halal, termasuk di AS dan Kanada.
Di Eropa, kue-kue tersebut juga tidak bersertifikat halal. Menurut situs Inggris Orea, disebutkan komposisi atau proses pembuatannya tidak lantas membuatnya tidak cocok untuk diet Muslim.
Di Korea Selatan, tidak cuma biskuit, Oreo juga memiliki produk yang unik seperti sereal dengan nama Oreo O's Cereal. Setelah sempat dihentikan, sereal ini kembali muncul di beberapa negara. Mengutip situs berita idntimes.com, setelah sempat dihentikan produksinya, sereal ini tersedia secara ekslusif di Korea Selatan selama satu dekade. Makanan ini cuma bisa dibeli secara online.
Sereal Oreo O’s mengandung gluten. Sehingga tidak disarankan bagi orang dengan intoleransi gluten sensitif. Sereal ini juga mengandung babi seperti yang tertulis di kemasannya.
Dilansir dari bimakini.om, Pada 2020, sereal Oreo ini ditemukan di salah satu minimarket di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Pemilik usaha mengakuinya dan mengatakan ada kekeliruan pengiriman oleh distributor dari Surabaya, sehingga tidak sempat dilakukan pemeriksaan oleh karyawan. “Iya benar, hanya saja produknya sudah tak ada lagi, namun diakui oleh pemilik usaha,” ungkap Kepala Lokal BPOM Bima, Yogi Abaso Mataram.
BPOM mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya produk mengandung babi tersebut hingga langsung turun melakukan pengecekan. Saat di toko dimaksud produk dilaporkan ternyata sudah tidak ada lagi dan sebagian habis terjual. Hanya saja pemilik usaha mengaku produk tersebut yaitu Oreo Sereal. Pun pada kemasannya jelas terpampang tulisan dan gambar produk tersebut mengandung babi.
Sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai Post Oreo O’s Cereal yang cukup memprihatinkan dan berpeluang adanya misinterpretasi terhadap kehalalan suatu produk, maka LPPOM MUI sebagai lembaga yang berperan dalam sertifikasi halal perlu turut memberikan penjelasan dalam rangka mengedukasi masyarakat. Terlebih lagi karena di Indonesia telah beredar luas produk dengan merek Oreo yang telah memiliki sertifikat halal.
Berdasarkan informasi pada kemasan, produk Post Oreo O’s Cereal diproduksi di salah satu pabrik pangan di Korea. Selain informasi nama pabrik, terdapat informasi lainnya yang disebutkan pada kemasan diantaranya adalah informasi kandungan dalam produk yaitu babi. 
Semua informasi dituliskan dalam bahasa Indonesia. Hal ini sesuai dengan regulasi di Indonesia yang merujuk pada UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Dengan adanya kandungan babi di dalam produk Post Oreo O’s Cereal, maka tentu saja produk tersebut bukan merupakan produk halal. Adapun produk Oreo lain yang bersertifikat halal dapat dilihat di dalam link www.halalmui.org.

Kesimpulan


Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa biskuit Oreo yang beredar di Indonesia terbuat dari lemak dan susu babi adalah menyesatkan. 
Biskuit Oreo yang diproduksi di Indonesia oleh PT Mondelez Indonesia Manufacturing telah mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Salah satu produk turunan Oreo yang mengandung babi seperti yang tercantum pada kemasannya yakni sereal bukan biskuit. Sereal dengan label Post Oreo O’s Cereal ini hanya diproduksi di Korea Selatan.

Rujukan