(GFD-2023-12279) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Kartu Pemilih Pemilu 2024
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 06/04/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024, kabar tersebut beredar di tengah masyarakat lewat berbagai saluran komunikasi digital.
Klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024 berupa tangkapan layar sebuah kartu digital yang terdapat logo KPU di pojok kanan atas dan terdapat tulisan "KARTU PEMILIH".
Kartu tersebut berisi identitas, seperti nama, jenis kelamin, alamat dan nomor TPS.
Benarkah klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024, akun Instagram resmi KPU @Kpu_ri mengunggah klarifikasi tetang beredarnya kartu pemilih Pemilu 2024 dalam bentu infografis.
Unggahan tersebut berisi informasi sebagai berikut.
"KPU dalam menyusun daftar pemilih berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagaimana terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
KPU tidak membuat dan tidak menerbitkan Kartu pemilih untuk keperluan Pemilu 2024. Tidak ada tugas dalam Undang-Undang Pemilu Kepada Siapapun, termasuk KPU, untuk membuat kartu pemili untuk Pemilu 2024.
Apabila ada pihak lain membuat dan menerbitkan kartu pemilih, itu baukan tanggungjawab KPU, dan KPU tidak bertanggungjawab atas identitas yang terdapat dalam kartu pemilih yang beredar tersebut."
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"#TemanPemilih, inilah klarifikasi KPU tentang beredarnya Kartu Pemilih Pemilu 2024.
#KPUMelayani#pemiluserentak2024".
Sumber:https://www.instagram.com/kpu_ri/
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim penampakan kartu pemilih Pemilu 2024 tidak benar.
KPU tidak membuat dan tidak menerbitkan Kartu pemilih untuk keperluan Pemilu 2024.