(GFD-2023-13078) Cek Fakta: Tidak Benar Istri Panji Gumilang Ditangkap karena Terlibat Kasus Pencabulan di Ponpes Al Zaytun

Sumber: liputan6.com
Tanggal publish: 15/07/2023

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Istri Panji Gumilang Farida Al Widad ditangkap karena terlibat kasus pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat beredar di media sosial.
Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Juli 2023. Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS ISTRI PANJI GUMILANG DITANGKAP TERBUKTI TERLIBAT DIKASUS PENCABULAN AL ZAYTUN".
Video tersebut menampilkan gambar thumbnail seorang wanita yang mengenakan kursi roda dikawal oleh sejumlah petugas. Wanita itu terlihat mengenakan baju berwarna merah dan rompi pink.
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa istri Panji Gumilang telah ditangkap karena terlibat kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun.
"ISTRI PANJI GUMILANG DIT4NGKAP, SEKONGKOL DIKASUS P3NC4BVL4N AL ZAYTUN.." tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 450 ribu kali ditonton dan mendapat 791 komentar dari warganet.
Benarkah kabar istri Panji Gumilang ditangkap karena terlibat kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun? Berikut penelusurannya.
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang istri Panji Gumilang ditangkap karena terlibat kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun.
Penelusuran mula-mula dilakukan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya terdapat beberapa artikel yang memuat gambar serupa.
Satu di antaranya artikel berjudul "Hasnaeni 'Wanita Emas' Sempat Dibantarkan 2 Kali ke RS, Kini Kembali Ditahan" yang dimuat situs detik.com pada 6 Juli 2023.
Wanita dalam gambar tersebut bukan istri Panji Gumilang, melainkan Hasnaeni tersangka kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk.
Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci "istri panji gumilang kasus pencabulan" di kolom pencarian Google Search. Namun, tidak ada informasi valid yang dimuat oleh situs berita arus utama.
Istri Panji Gumilang, Farida Al Widad memang dipanggil pihak kepolisian, namun bukan karena kasus pencabulan. Farida dipanggil polisi sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Informasi ini dikutip dari artikel "Istri Panji Gumilang Diperiksa Polisi Usai Beredar Video Berada di Saf Laki-Laki saat Sholat" yang dimuat situs liputan6.com pada 14 Juli 2023.
Liputan6.com, Jakarta - Polisi memanggil istri Panji Gumilang, Farida Al Widad usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Jumat, (14/7/2023). Selain istri Panji Gumilang, polisi juga memeriksa 3 oang lainnya.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, Farida Al Widad termasuk orang yang berada pada saf laki-laki saat sholat. Sosok juga muncul pada video yang beredar.
"FAW juga belum hadir. Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Ramadhan menerangkan, penyidik menjadwalkan pemanggilan empat orang saksi. Adapun, tiga orang lainnya yaitu seorang pendeta CHMP yang ikut dalam barisan saf salat. Ia pun tampak pada video yang beredar.
"Yang bersangkutan hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta," ujar dia.
Sementara itu, dua orang lainnya merupakan orang ikut hadir dalam perayaan ulang tahun Panji Gumilang. Namun, hanya Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang hadir. Sedangkan, seorang inisial C hingga kini belum datang.
"Saudara LH, juga hadir, yang bersangkutan tiba jam 10 dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik. Sebagai saksi ya, ini hadir pada acara ultah PG (Panji Gumilang) Saudari C, sampai tadi saya mendapat informasi belum hadir. Juga hadir pada saat ultah PG (Panji Gumilang)," tandas dia.
 

Kesimpulan


Kabar istri Panji Gumilang ditangkap karena terlibat kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun ternyata tidak benar. Faktanya, istri Panji Gumilang dipanggil polisi sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama. Status hukumnya juga masih saksi dan tidak ditangkap pihak kepolisian.

Rujukan