(GFD-2018-1355) [BENAR] Klarifikasi Camat Kemalang Terkait Isu Pungli Perekrutan Perdes di Tangkil

Sumber:
Tanggal publish: 20/04/2018

Berita

Muncul dugaan pungutan liar (pungli) menjelang tes seleksi perekrutan perangkat desa (perdes) di Tangkil, Kecamatan Kemalang, Klaten. Isu tersebut muncul lantaran ada kabar yang menyebutkan Tim Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Tangkil akan menarik dan mewajibkan 10 peserta seleksi calon perangkat desa menyetor dana Rp 4,5 juta per orang.

Hasil Cek Fakta

Camat Kemalang, Kusdiyono, membantah adanya pungutan kepada peserta seleksi pengisian perangkat desa di Tangkil. Adapun isu setoran dana sebesar Rp 4,5 juta masih sebatas wacana TP3D dengan Badan Permusyawatan Desa (BPD).

Rujukan