(GFD-2018-1355) [BENAR] Klarifikasi Camat Kemalang Terkait Isu Pungli Perekrutan Perdes di Tangkil
Sumber:Tanggal publish: 20/04/2018
Berita
Muncul dugaan pungutan liar (pungli) menjelang tes seleksi perekrutan perangkat desa (perdes) di Tangkil, Kecamatan Kemalang, Klaten. Isu tersebut muncul lantaran ada kabar yang menyebutkan Tim Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Tangkil akan menarik dan mewajibkan 10 peserta seleksi calon perangkat desa menyetor dana Rp 4,5 juta per orang.
Hasil Cek Fakta
Camat Kemalang, Kusdiyono, membantah adanya pungutan kepada peserta seleksi pengisian perangkat desa di Tangkil. Adapun isu setoran dana sebesar Rp 4,5 juta masih sebatas wacana TP3D dengan Badan Permusyawatan Desa (BPD).