(GFD-2018-1399) Klarifikasi Kemendagri Perihal Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Sumber:
Tanggal publish: 17/04/2018

Berita

Beredar isu yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak serius menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Hasil Cek Fakta

Dilansir dari medcom.id, akurat.co, dan koran-jakarta.com, Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo menegaskan, pihaknya tidak menolak atau menghentikan proses pembahasan RUU Masyarakat Adat. Sebab, selaku koordinator pembahasan RUU Masyarakat Adat di Pemerintah telah menyerahkan laporan hasil pembahasan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) yang dilakukan bersama enam kementerian dan lembaga terkait kepada Kementerian Sekertaris Negara (Kemensesneg).

Kesimpulan

Kementerian Dalam Negeri RI telah mengkarifikasi isu yang beredar tentang ketidakseriusan pemerintah dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat. Kemendagri berkomitmen untuk mempercepat RUU Masyarakat Adat dan DIM yang telah diserahkan merupakan langkah awal untuk ada beberapa penyesuaian. Semua pihak terkait (RUU Masyarakat Adat) tengah fokus mengharmonisasikan usulan tersebut.

Rujukan