(GFD-2018-1399) Klarifikasi Kemendagri Perihal Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Sumber:Tanggal publish: 17/04/2018
Berita
Beredar isu yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak serius menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari medcom.id, akurat.co, dan koran-jakarta.com, Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo menegaskan, pihaknya tidak menolak atau menghentikan proses pembahasan RUU Masyarakat Adat. Sebab, selaku koordinator pembahasan RUU Masyarakat Adat di Pemerintah telah menyerahkan laporan hasil pembahasan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) yang dilakukan bersama enam kementerian dan lembaga terkait kepada Kementerian Sekertaris Negara (Kemensesneg).
Kesimpulan
Kementerian Dalam Negeri RI telah mengkarifikasi isu yang beredar tentang ketidakseriusan pemerintah dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat. Kemendagri berkomitmen untuk mempercepat RUU Masyarakat Adat dan DIM yang telah diserahkan merupakan langkah awal untuk ada beberapa penyesuaian. Semua pihak terkait (RUU Masyarakat Adat) tengah fokus mengharmonisasikan usulan tersebut.