(GFD-2017-1485) “Klarifikasi Grup “hoax”, malah nyebar hoax..”

Sumber: www.facebook.com
Tanggal publish: 24/10/2017

Berita

“Klarifikasi Grup “hoax”, malah nyebar hoax..
Modusnya begini..
1. Mereka mengambil sebuah berita dari salahsatu sumber yg akan mrk jadikan tertuduh sbg media berita hoax.
2. Lalu dicari berita lain yg berbeda dg isi berita pertama sbg pembanding.
3. Kemudian diframing seolah berita pertama hoax, tentunya dg sedikit propaganda dan analisa yg seolah ilmiah.
Padahal sebenarnya, ini hal biasa dlm dunia jurnalis. Misalnya ada berita kontroversial yg dianggap merugikan pihak tertentu. Wartawan akan memberikan hak jawab pada para pihak tsb sbg klarifikasi, terhadap pemberitaan yg dianggap merugikan mrk.
Ketika jak jawab itu diberikan, bukan berarti berita pertama sifatnya berubah menjadi hoax, krn tdk sama isinya dg berita klarifikasi tsb.
Poinnya, setiap ada pihak yg dirugikan atas pemberitaan, ybs berhak melakukan hak jawab dan klarifikasi. Bisa jadi apa yg disampaikannya berbeda dg pemberitaan lainnya. Karena para pihak itu berbeda-beda dlm melihat persoalan, dan media hanya mengutip dari sumber tsb dan memberitakan kpd masyarakat. Penilaiannya diserahkan pd masyarakat. Bukan disimpulkan oleh media. Seperti metrotipu. Bijaklah dlm menilai.

Hasil Cek Fakta

FAFHH selalu menggunakan sumber resmi dan valid untuk bahan bantahan, jika ke depannya ada klarifikasi, koreksi, atau pembaruan, akan dibuatkan post susulan untuk klarifikasi, misalnya post https://goo.gl/TQ2Ag6 yang mengklarifikasi post sebelumnya di https://goo.gl/fQdsiB. Adalah hal yang tidak tepat menyanggah bantahan yang dasarnya sumber resmi dan valid menggunakan bahan yang sumbernya tidak jelas validitasnya. Mari kita tunggu tanggapan dari akun resmi dan terverifikasi Divisi Humas Polri, jika ada tanggapan akan saya informasikan.

Rujukan