KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan bakal calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) mundur massal.
Dalam unggahan disebutkan pengunduruan diri dilakukan karena Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengolok-olok shalat.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar.
Sebagai konteks, Zulhas sempat menjadi sorotan karena diduga membuat candaan tentang shalat yang dihubungkan dengan simbol politik capres-cawapres.
Lantaran pernyataan itu, Zulhas kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Ummat Islam Bersatu pada 21 Desember 2023 karena dianggap menistakan agama.
Narasi yang mengeklaim anggota DPD dan bacaleg PAN mundur karena Zulhas mengolok-olok shalat muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 1 menit 22 detik yang menampilkan sejumlah orang sedang melepas atribut PAN. Video tersebut diberi keterangan:
*Akibat Buruk Ucapan Zulhas Ketum PAN yg Meng Olok2 Sholat..!!*
GAWAT ! DPD DAN BACALEG MENGUNDURKAN DIRI JELANG PEMILU 2024
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang menyebut kader PAN mundur karena Zulhas mengolok-olok shalat
(GFD-2024-14928) [HOAKS] Video Anggota DPD dan Bacaleg PAN Mundur karena Zulhas Mengolok-olok Shalat
Sumber: kompas.comTanggal publish: 03/01/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut identik dengan yang ada di kanal YouTube Tribun Ambon ini.
Dalam keterangannya video tersebut adalah momen ketika sejumlah pengurus DPD dan bacaleg PAN Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku mengundurkan diri pada 17 September 2023.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, sebanyak 22 bacaleg PAN di Kabupaten Kepulauan Aru mundur dari daftar caleg karena kecewa dengan adanya intervensi dalam penunujukkan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru.
Sekretaris DPD PAN Kepulauan Aru, Ali Wamir mengatakan, istri Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Ismail melakukan intervensi dengan menunjuk Collin Lepuy sebagaj Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru.
Padahal, dalam rapat pleno di Ambon pada Agustus 2023 memutuskan bahwa jabatan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru akan dijabat oleh Taufik Saimima.
Menurut Ali penunjukan Collin Lepuy sebagai Plt memunculkan kisruh karena selama ini Collin bukanlah kader PAN, melainkan kader PDI-P.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid anggota DPD dan bacaleg PAN mundur karena Zulhas mengolok-olok shalat. Sehingga, informasi yang beredar dipastikan hoaks.
Dalam keterangannya video tersebut adalah momen ketika sejumlah pengurus DPD dan bacaleg PAN Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku mengundurkan diri pada 17 September 2023.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, sebanyak 22 bacaleg PAN di Kabupaten Kepulauan Aru mundur dari daftar caleg karena kecewa dengan adanya intervensi dalam penunujukkan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru.
Sekretaris DPD PAN Kepulauan Aru, Ali Wamir mengatakan, istri Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Ismail melakukan intervensi dengan menunjuk Collin Lepuy sebagaj Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru.
Padahal, dalam rapat pleno di Ambon pada Agustus 2023 memutuskan bahwa jabatan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru akan dijabat oleh Taufik Saimima.
Menurut Ali penunjukan Collin Lepuy sebagai Plt memunculkan kisruh karena selama ini Collin bukanlah kader PAN, melainkan kader PDI-P.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid anggota DPD dan bacaleg PAN mundur karena Zulhas mengolok-olok shalat. Sehingga, informasi yang beredar dipastikan hoaks.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim anggota DPD dan bacaleg PAN mundur karena Zulhas mengolok-olok shalat tidak benar dan salah konteks.
Video aslinya merupakan momen ketika pengurus DPD dan bacaleg PAN Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku mengundurkan diri pada 17 September 2023.
Mereka memutuskan mengundurkan diri karena kecewa dengan adanya intervensi dalam penunujukkan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru.
Video aslinya merupakan momen ketika pengurus DPD dan bacaleg PAN Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku mengundurkan diri pada 17 September 2023.
Mereka memutuskan mengundurkan diri karena kecewa dengan adanya intervensi dalam penunujukkan Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru.