(GFD-2018-1497) [SALAH] “Lihat Antrian Panjang Anak Negeri Mau Melamar Kerja di McD Cikarang”

Sumber:
Tanggal publish: 12/04/2018

Berita

“LIHAT ANTRIAN PANJANG ANAK NEGERI INI MAU MELAMAR KERJA DI MCD CIKARANG. BETAPA MENGERIKAN LEDAKAN ANGKATAN KERJA YANG BESAR, SEMENTARA LAPANGAN KERJA TERBATAS.

ANEHNYA, PRESIDEN TERBITKAN PERPRES NO. 20/2018 YANG MUDAHHKAN TENAGA KERJA ASING MASUK KE INDONESIA. ANAK NEGERI INI MAU MAKAN APA ?
Apa lebih mementingkan pekerja asing dripada pekerja negri sendiri??

Mknya lihat kelapangan bong… Jgn data data hoax dikumpulin.

#wkwkland
#abusendal”.

Hasil Cek Fakta

McDonald’s memang sedang mencari tenaga kerja baru secara besar-besaran untuk 3000 posisi, untuk penempatan di 44 gerai di seluruh Indonesia. Peraturan Presiden yang disebut di post tersebut belum berlaku, jadi tidak tepat jika peristiwa tersebut dihubungkan dengan Perpres yang sejak ditandatangani masih perlu masa 3 bulan untuk berlaku: “Peraturan Presiden ini berlaku setelah 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 39 Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 29 Maret 2018 itu.”

Kesimpulan

Post tersebut merupakan diinformasi. Faktanya adalah Peraturan Presiden yang disebut di post tersebut belum berlaku, jadi tidak tepat jika proses rekrutmen tersebut dihubungkan dengan Perpres.

Rujukan