(GFD-2024-15040) Cek Fakta: Klaim Indonesia Tidak Pernah Gagal Bayar Utang Luar Negeri
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 07/01/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia tidak pernah mengalami gagal bayar terhadap utang luar negeri.
Menurut Prabowo, saat ini utang luar negeri Indonesia masih rendah, yakni sebesar 40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Mengenai utang luar negeri, Indonesia sekarang utang luar negeri kita, sebagai rasio perbandingan terhadap produk domestik bruto kita salah satu terendah di dunia. Jadi itu masih berada di sekitar 40 persen. Kita tidak pernah default, kita tidak pernah gagal utang," kata Prabowo saat debat capres Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Berdasarkan informasi dari Kementeri Keuangan (Kemenkeu), Indonesia tidak pernah mengalami gagal bayar utang luar negeri atau default.
Informasi ini dikutip dari dari artikel berjudul "Kemenkeu: Indonesia tak pernah gagal bayar utang sepanjang sejarah" yang dimuat situs antaranews.com pada 14 Juni 2023.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Indonesia tak pernah mengalami gagal bayar utang atau default sepanjang sejarah.
“Alhamdulillah dalam sejarah Indonesia tidak pernah default atau gagal bayar utang,” kata Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan dalam CNBC - Money Talks on Location di Jakarta, Rabu.
Deni menyinggung informasi yang ramai dibicarakan belakangan. Ia membenarkan utang pemerintah saat ini mencapai tingkat tertinggi sejak Indonesia merdeka pada 1945, sebagaimana yang disampaikan oleh Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Namun, Deni menjelaskan pernyataan JK tidak lengkap.
“Selama APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita defisit, artinya pendapatan kita masih lebih kecil dari belanja, maka nominal utang kita meningkat. Jadi, pernyataan itu berlaku sejak zaman Presiden Soekarno,” jelas dia.
Deni mengatakan utang negara akan terus meningkat lebih tinggi dari masa pemerintahan sebelumnya. Kendati demikian, saat ini Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga mencapai tingkat tertinggi sejak Kemerdekaan Indonesia.
Artinya, sambung Deni, utang Indonesia yang meningkat turut diiringi oleh kemampuan membayar utang yang juga meningkat. Jadi, utang pemerintah dalam kondisi yang aman dan tidak berbahaya.
Selain itu, Deni menjamin bahwa Pemerintah Indonesia saat ini bisa mengelola utang dengan baik. Hal itu tercermin dari posisi utang yang masih lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Posisi utang pemerintah per April 2023 tercatat sebesar Rp7.849,89 triliun. Jumlah tersebut turun Rp28,19 triliun dari Maret 2023 yang tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,15 persen.
Catatan tersebut masih berada di bawah batas aman atau thresold rasio utang pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa rasio utang maksimal 60 persen dari PDB dan defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB.