(GFD-2024-15101) Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Rp 40 Juta dengan Cara Daftar di Facebook

Sumber: liputan6.com
Tanggal publish: 11/01/2024

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali postingan pengusaha Jusuf Hamka membagikan dana Rp 40 juta melalui pendaftaran di Facebook. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun bernama Jusuf Hamka Berbagi mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 19 Desember 2023.
Berikut isi postingannya:
"Jika video ini lewat di beranda anda berarti anda adalah orang yang beruntung.bagi yang Mau Dapat dana bagi bagi 40 juta silahkan registrasi langsung di pesan massenger kami. Klik pesan...🆗JANGAN LEWATKAN KESEMPATAN INI"
Postingan itu juga dilengkapi video dengan narasi:
"Khusus yang langsung daftar kami langsung transfer dana bagi bagi 40 juta:
1. Biyaya sekolah
2. Modal Usaha
3. Bayar Hutang"
Lalu benarkah postingan pengusaha Jusuf Hamka membagikan dana Rp 40 juta melalui pendaftaran di Facebook?

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com beberapa kali menemukan akun palsu Jusuf Hamka di Facebook dengan klaim serupa. Padahal Jusuf Hamka sudah menjelaskan tidak punya akun media sosial selain @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Ia juga menjelaskan tidak punya akun resmi di Facebook. Postingan pada 31 Maret 2023 itu juga disertai narasi:
"HATI2 PENIPUAN. Banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan dengan menggunakan nama saya.
Untuk itu saya tegaskan kembali melalui video di atas ini. Mohon tidak mudah percaya kepada akun-akun lain, kecuali Instagram dan Tiktok seperti video di atas ini.
Bila ada yang minta-minta nomor rekening atau uang administrasi, mohon jangan dilayani karena itu pasti penipuan.
Think smart, do smart, and be smart."
Selain itu postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

Kesimpulan


Postingan pengusaha Jusuf Hamka membagikan dana Rp 40 juta melalui pendaftaran di Facebook adalah hoaks.

Rujukan