KOMPAS.com - Beredar unggahan di Facebook yang memuat link atau tautan untuk mengaktifkan kembali akun yang diblokir karena melanggar aturan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan itu diduga phishing atau kejahatan siber dengan modus pencurian data.
Unggahan yang memuat tautan pemulihan akun Facebook dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Hai Yang Terhormat, Seseorang Telah Melaporkan Akun Facebook Anda Dengan Tuduhan Akun Curian/Bajakan Sehingga Kami Akan Menonaktifkan Akun Facebook Anda Dalam 24 Jam. Selanjutnya Akan Melakukan Pencegahan Terhadap Akun Anda Yang Telah Melanggar Komunitas Facebook.
Jika Anda Merasa Tuduhan Ini Salah Atau Tidak Benar, Silahkan Klik Tautan Di Bawah Ini Lalu Lengkapi Data Akun Facebook Anda Dengan Benar!
https://idntypemulihanfb[dot]wixsite[dot]com/pemulihxx
Jika Anda Tidak Segera Melakukannya Maka Kami Dapat Memastikan Bahwa Laporan Dari Seseorang Tersebut Adalah Benar, Sehingga Kami Langsung Menonaktifkan Akun Facebook Anda Secara Permanen.
Terimakasih.
(GFD-2024-15104) Waspadai Tautan "Phishing" dengan Modus Pemulihan Akun Facebook
Sumber: kompas.comTanggal publish: 10/01/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan pemulihan akun Facebook pada unggahan tersebut melalui situs checkphishing.com.
Hasilnya, tautan tersebut terdeteksi suspicious atau mencurigakan.
Sementara, menurut penjelasan pada laman Pusat Bantuan Facebook, apabila akun seseorang telah diblokir, maka pengguna tidak dapat mengakses halaman utama Facebook.
Pada laman login akan muncul pesan yang mengatakan bahwa akun dinonaktifkan.
Apabila ingin mengaktifkan kembali akun, maka pengguna diminta untuk mengikuti langkah pemulihan akun.
Tautan untuk memulihkan akun yaitu https://www.facebook.com/login/identify
Hasilnya, tautan tersebut terdeteksi suspicious atau mencurigakan.
Sementara, menurut penjelasan pada laman Pusat Bantuan Facebook, apabila akun seseorang telah diblokir, maka pengguna tidak dapat mengakses halaman utama Facebook.
Pada laman login akan muncul pesan yang mengatakan bahwa akun dinonaktifkan.
Apabila ingin mengaktifkan kembali akun, maka pengguna diminta untuk mengikuti langkah pemulihan akun.
Tautan untuk memulihkan akun yaitu https://www.facebook.com/login/identify
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan di Facebook yang memuat tautan untuk mengaktifkan kembali akun yang diblokir adalah hoaks.
Tautan yang disertakan pada unggahan itu terdeteksi mencurigakan dan bukan tautan pemulihan akun yang disediakan Facebook.
Tautan yang disertakan pada unggahan itu terdeteksi mencurigakan dan bukan tautan pemulihan akun yang disediakan Facebook.
Rujukan
- https://www.facebook.com/manda.shota.3/posts/pfbid0279kK5grwgmZnuJ4S7qMJLbUGg3shNtoVy5F4Y76idKbuYojULscKbdJUvL9CaWWxl
- https://www.facebook.com/acca.kobar/posts/pfbid0VxW35d7PXncDzTXyB3P2eFAYJJzJQTUSoGc3iQbCQcg5uMwSLGwVJSt9BZB3tfTKl
- https://www.facebook.com/didi.wahdi.756/posts/pfbid0pVg5MeqVVXw1kSQRstnqwVk4C3xsrhRZRkfFkvYnY6u49cNzjybm1PjFcNNL5R2Tl
- https://www.facebook.com/nanang.apriandims/posts/pfbid02WWHCa9CYR4Mj9PctktPYsMrM1315rAnbMyfvCRu43h3YxuC6Pmcx8cvD4L2faHivl
- https://checkphishing.com/
- https://www.facebook.com/login/identify
- https://t.me/kompascomupdate