(GFD-2018-1522) [SALAH] Info Pemutihan Surat Izin Mengemudi Pada 2-7 April 2018

Sumber:
Tanggal publish: 04/04/2018

Berita

Ada Pemutihan SIM Yang Sudah Mati Untuk Gol A,B, dan C, Di Polwil, Berlaku Mulai Tanggal 27 Desember s/d 6 Januari 2018, Tolong Di Bantu Share Ya, Agar Yang Memiliki SIM Mati Bisa Di Perbarui Tanpa Menggulang Tes Lagi, Berlaku Seluruh Indonesia.

Hasil Cek Fakta

Satlantas Polrestabes Bandung meminta masyarakat tidak percaya dengan adanya informasi tentang pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi). “Jangan percaya terhadap informasi mengenai pemutihan SIM, ini adalah informasi palsu atau hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kanit Regident SatLantas Polrestabes Bandung, AKP, Atik Suswanti, Rabu (4/4/2018).

Kesimpulan

Debunk ini berisi informasi palsu atau hoax yang beredar dimedia sosial terkait pemutihan SIM yang telah mati tanpa mengulang tes tertulis dan praktek di Polres wilayah terdekat.

Rujukan