A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessionrhk6p3hpmtu01vbd72lbda0s8h95sgkt): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries

File: /var/www/html/kalimasada/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries

File: /var/www/html/kalimasada/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/index.php
Line: 315
Function: require_once

Cek fakta, Gibran sebut 1,5 juta hektare hutan adat sudah diakui - Cek Fakta

(GFD-2024-15333) Cek fakta, Gibran sebut 1,5 juta hektare hutan adat sudah diakui

Sumber:
Tanggal publish: 21/01/2024

Berita

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menyebut sebanyak 1,5 juta hektare hutan adat sudah diakui oleh pemerintah.

Hasil Cek Fakta

Jakarta (ANTARA/JACX) - Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menyebut sebanyak 1,5 juta hektare hutan adat sudah diakui oleh pemerintah.

“Sekarang ini ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui (oleh pemerintah),” ujar Gibran dalam debat keempat cawapres Pemilu 2024 yang berlangsung di Jakarta, Ahad.

Benarkah klaim Gibran Rakabuming tersebut ?

Penjelasan :

Dosen Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor, Afni Regita Cahyani Muis, mengatakan berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terdapat 23 hutan adat di 16 provinsi dengan luas 90.873 hektare dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektare yang diakui oleh pemerintah.

Lead Knowledge Generation Koalisi Sistem Pangan Lestari, Udiana Puspa Dewi, mengatakan belum ada bukti kepemilikan tanah oleh masyarkat adat menjadi bagian dari RUU Masyakarat adat.

“Namun hingga kini RUU tersebut masih dalam status pembicaraan tingkat satu, tanpa ada kejelasan meskipun RUU Masyakat adat sudah diinisiasi sejak 2018,” kata Udiana.

Hal itu merupakan wujud marginalisasi hak dasar masyarakat adat yang diakibatkan oleh ketidakjelasan hak kepemilikan tanah secara hukum dan minimnya sosialisasi terkait dasar-dasar hukum agraria dari pemerintah pusat.

Kesimpulan

Dosen Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor, Afni Regita Cahyani Muis, mengatakan berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terdapat 23 hutan adat di 16 provinsi dengan luas 90.873 hektare dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektare yang diakui oleh pemerintah.

Rujukan