(GFD-2024-15333) Cek fakta, Gibran sebut 1,5 juta hektare hutan adat sudah diakui
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
“Sekarang ini ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui (oleh pemerintah),” ujar Gibran dalam debat keempat cawapres Pemilu 2024 yang berlangsung di Jakarta, Ahad.
Benarkah klaim Gibran Rakabuming tersebut ?
Penjelasan :
Dosen Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor, Afni Regita Cahyani Muis, mengatakan berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terdapat 23 hutan adat di 16 provinsi dengan luas 90.873 hektare dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektare yang diakui oleh pemerintah.
Lead Knowledge Generation Koalisi Sistem Pangan Lestari, Udiana Puspa Dewi, mengatakan belum ada bukti kepemilikan tanah oleh masyarkat adat menjadi bagian dari RUU Masyakarat adat.
“Namun hingga kini RUU tersebut masih dalam status pembicaraan tingkat satu, tanpa ada kejelasan meskipun RUU Masyakat adat sudah diinisiasi sejak 2018,” kata Udiana.
Hal itu merupakan wujud marginalisasi hak dasar masyarakat adat yang diakibatkan oleh ketidakjelasan hak kepemilikan tanah secara hukum dan minimnya sosialisasi terkait dasar-dasar hukum agraria dari pemerintah pusat.