Ganjar klaim anggaran kesehatan hanya 5 persen dari APBN
Hasil Cek Fakta
Menurut Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti, dalam APBN 2023, anggaran kesehatan adalah sebesar Rp178,7 triliun, belanja kesehatan mencapai Rp96,6 T (4,3 persen) di tahun 2022. Untuk tahun 2024, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6 persen dari APBN.
Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi FK-KMK Universitas Gadjah Mada, Anis Fuad, menjelaskan dalam UU Kesehatan no 17 tahun 2023, tidak diatur lagi mengenai mandatory spending.
“Sebelum UU Kesehatan yang baru disahkan, belanja wajib minimal kesehatan 5 persen. Namun, dalam pelaksanaannya, sering tidak dapat mencapai,” ujar Anis.
Kesimpulan
Menurut Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti, dalam APBN 2023, anggaran kesehatan adalah sebesar Rp178,7 triliun, belanja kesehatan mencapai Rp96,6 T (4,3 persen) di tahun 2022. Untuk tahun 2024, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6 persen dari APBN.