(GFD-2024-16135) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK

Sumber: kompas.com
Tanggal publish: 20/02/2024

Berita

KOMPAS.com - Sebuah unggahan menarasikan bahwa Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, narasi ini keliru.
Sebagai konteks, pada 7 November 2023, Majelis Kehormatan MK resmi mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Anwar diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon capres-cawapres.
Setelah itu, Anwar mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dinyatakan tidak sah.
Narasi bahwa Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua MK dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip), ini (arsip) dan ini (arsip).
Salah satu akun mengunggah video pada 17 Februari 2024 yang menampilkan pelantikan Anwar Usman. Video tersebut diberi keterangan demikian:
HEBOH ANWAR USMAN KEMBALI TERPILIH https://youtu.be/Op_4jzJBj5s?si=nR74MqbWThJc41qa
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang menampilkan pelantikan Anwar Usman identik dengan konten di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu memberitakan Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 pada 15 Maret 2023. Sebelumnya, Anwar menjabat Ketua MK sejak 2018.
Sedangkan, Anwar dicopot sebagai Ketua MK pada 7 November 2023. Setelah itu, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.
Suhartoyo terpilih melalui Rapat Permusyawaratan Hakim dan resmi dilantik sebagai Ketua MK pada 13 November 2023.
Sementara, seperti dilansir Antara, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono memastikan, gugatan Anwar di PTUN Jakarta belum diputus.
Anwar mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta untuk meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dinyatakan tidak sah.
Selain itu, dalam gugatannya, Anwar meminta Suhartoyo selaku tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.
"Sidang dengan agenda jawaban gugatan baru tanggal 21 Februari besok," ucap Fajar.

Kesimpulan

Video pelantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2023-2028 disebarkan dengan konteks yang keliru.
Anwar terpilih menjadi Ketua MK pada 15 Maret 2023. Namun, jabatan itu dicopot pada 7 November 2023 karena Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Setelah itu, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK, menggantikan Anwar Usman, untuk masa jabatan 2023-2028.

Rujukan