(GFD-2018-1623) [BERITA] “KKP Klarifikasi Soal Cacing dalam Ikan Makerel Kaleng”
Sumber:Tanggal publish: 30/03/2018
Berita
Klarifikasi dari rilis BPOM soal cacing di 27 merek ikan dalam kaleng, KKP mengeluarkan rilis meminta masyarakat mengolah makanan itu dengan panas 70 derajat celsius.
Hasil Cek Fakta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut objek asing di dalam produk ikan makerel kaleng belum tentu cacing parasit Anisakis. KKP menyatakan bisa saja objek itu adalah potongan jaringan daging ikan setelah proses pengolahan.
Cacing parasit Anisakis sendiri, secara umum ditemui di ikan jenis skombroid seperti tuna, cakalang, tongkol, selar, kembung, ikan tengiri, dan makerel. KKP menjelaskan cacing Anisakis hanya berbahaya jika dikonsumsi manusia dalam keadaan hidup. Dalam keadaan hidup cacing ini bisa mengakibatkan gangguan pencernaan, nyeri perut, diare yang disertai muntah, reaksi alergi, urtikaria (gatal-gatal), anafilaksis (reaksi alergi berat), gastroenteritis (infeksi pada usus), dan beberapa reaksi asma.
KKP menjelaskan, biasanya produsen sudah melakukan sterilisasi dengan suhu 121 derajat celsius untuk memastikan cacing itu mati. Namun cacing dapat terbawa pada produk akhir ikan kaleng andai tidak dilakukan pemisahan cacing-cacing yang telah mati oleh produsen. “Cacing anisakis maupun larvanya tidak tahan suhu tinggi, maka konsumsi ikan kaleng sebaiknya dilakukan dengan pengolahan dengan pemanasan yang cukup, yaitu di atas 70 derajat celsius selama minimal lima belas menit,” ujar KKP.
Cacing parasit Anisakis sendiri, secara umum ditemui di ikan jenis skombroid seperti tuna, cakalang, tongkol, selar, kembung, ikan tengiri, dan makerel. KKP menjelaskan cacing Anisakis hanya berbahaya jika dikonsumsi manusia dalam keadaan hidup. Dalam keadaan hidup cacing ini bisa mengakibatkan gangguan pencernaan, nyeri perut, diare yang disertai muntah, reaksi alergi, urtikaria (gatal-gatal), anafilaksis (reaksi alergi berat), gastroenteritis (infeksi pada usus), dan beberapa reaksi asma.
KKP menjelaskan, biasanya produsen sudah melakukan sterilisasi dengan suhu 121 derajat celsius untuk memastikan cacing itu mati. Namun cacing dapat terbawa pada produk akhir ikan kaleng andai tidak dilakukan pemisahan cacing-cacing yang telah mati oleh produsen. “Cacing anisakis maupun larvanya tidak tahan suhu tinggi, maka konsumsi ikan kaleng sebaiknya dilakukan dengan pengolahan dengan pemanasan yang cukup, yaitu di atas 70 derajat celsius selama minimal lima belas menit,” ujar KKP.