(GFD-2024-16435) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Puan Maharani Bacakan Hak Angket Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Presiden

Sumber: liputan6.com
Tanggal publish: 03/03/2024

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Februari 2024.
Video tersebut berjudul "GEGER SORE INI || PUAN BACAKAN PUTUSAN HAK ANGKET BERISI CEGAH KECURANGAN HINGGA PEMAKZULAN PRESIDEN".
Thumbnail dalam video tersebut memperlihatkan Puan Maharani tengah memimpin sidang paripurna. Puan terlihat duduk di kursi pimpinan sidang didampingi pimpinan parlemen lainnya.
Terdapat juga narasi dalam video tersebut berisi klaim bahwa putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden telah dibacakan Puan Maharani.
"BERITA TERBARU
PUTUSAN HAK ANGKET DIBACAKAN ATAS DESAKAN WARGA AKHIRNYA PUAN SETUJU LAKUKAN HAK ANGKET," demikian narasi dalam video tersebut.
"Kalo peristiwa 98 jilid 2 terjadi maka TNI POLRI pasti bela mahasiswa dan rakyat daripada bela satu orang..." tulis salah satu akun Facebook.
Benarkah dalam video tersebut Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden? Berikut penelusurannya.
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden.
Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar thumbnail video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya, terdapat gambar identik dalam berjudul "Sidang Tahunan MPR Tahun 2020" yang dimuat situs beritasatu.com pada 14 Agustus 2020.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Penelusuran juga dilakukan dengan melihat secara utuh video tersebut. Dalam video, tidak ada peristiwa atau pernyataan Puan Maharani yang membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden.
Narator dalam video justru membacakan beberapa artikel dari media online. Pertama yaitu artikel dari berjudul "Hak Angket Kecurangan Pemilu Menanti Sikap PDIP" yang dimuat situs metrotvnews.com pada 26 Februari 2024 lalu.
Selanjutnya yaitu artikel berjudul "Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly" yang dimuat situs tempo.co pada 25 Februari 2024 lalu. Terakhir yaitu artikel berjudul "Hak Angket dan Deretan Komentar Para Politikus" yang dimuat situs tempo.co pada 27 Februari 2024 lalu.
 
 

Kesimpulan


Video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden ternyata tidak benar. Faktanya, dalam video tersebut tidak ada informasi apa pun yang menunjukkan Ketua DPR Puan Maharani telah membacakan hak angket.

Rujukan