(GFD-2024-16476) [KLARIFIKASI] Kemendikbud Bantah Hapus Frasa Agama dalam Draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

Sumber: kompas.com
Tanggal publish: 06/03/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial dengan narasi yang mengeklaim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi yang sudah beredar luas di medsos itu telah dibantah oleh Kemendikbud.

Narasi yang mengeklaim Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 muncul di media sosial pada awal tahun 2024 ini.

Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini , ini dan ini.

Akun tersebut membagikan video pemberitaan soal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengaku terkejut dengan draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

Sebab, menurut unggahan, draf tersebut dianggap menghapus frasa agama.

Salah satu akun menuliskan keterangan demikian:

Fix sudah draf Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya. Draft 2023 - 2035..

Mohon diviralkan dg seluas luasnya agar Bunda2 dan Bapak2 tdk lg salah jalan dlm menyekolahkan putra putrinya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunis

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri video tersebut identik dengan yang ada di kanal YouTube Buletin iNews ini, yang berjudul  "Tak Ada Mapel Agama, MUI Terkejut Peta Pembelajaran 2020-2035". Adapun video telah diunggah pada tahun 2021.

Dikutip dari laman Kemdikbud.go.id, pada 2021, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan, dokumen draf Peta Jalan Pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final.

Pada saat itu, draf tersebut masih menjadi pembahasan dengan Komisi X DPR RI serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, serta organisasi multilateral. 

Diberitakan Kompas.com, pada 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga sudah pernah merespons dengan menyatakan bahwa isu Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama tidak benar. 

"Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kami menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, pada 10 Maret 2021

Nadiem mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena frasa itu dihilangkan.

Pihak Kemendikbud menjelaskan, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, 2021, 2023, dan awal tahun 2024.

Kesimpulan

Narasi yang mengeklaim frasa agama dihapus dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035  dibantah oleh Kemendikbud.

Pada 2021, Kemendikbud menyatakan, dokumen draf peta jalan pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final. Pada saat itu, draf masih menjadi pembahasan pemerintah dengan Komisi X DPR RI. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa kabar Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama tidak benar. 

Nadiem mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. 

Rujukan