(GFD-2018-1652) [BENAR] Klarifikasi Pemerintah Provinsi Aceh Terkait Isu Penerapan Hukuman Pancung atau Qisas

Sumber:
Tanggal publish: 18/03/2018

Berita

Sempat beredar isu bahwa Pemerintah Provinsi Aceh akan menerapkan hukum pancung atau Qisas. Isu itu muncul dari pemberitaan dari pemberitaan yang ditulis media asing Associated Press yang kemudian dilansir oleh beberapa media asing lainnya.

Hasil Cek Fakta

Menanggapi isu tersebut, dilansir dari idntimes.com (15/3), Saifullah, Juru Bicara Gubernur Aceh, membantah bahwa Pemprov Aceh akan menerapkan hukuman pancung di Aceh. Senada dengan Saifullah, dilansir dari Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Syukri M Yusuf pun membantah isu tersebut. Ia mengatakan, isu tersebut muncul lantaran salah persepsi dari wartawan Associated Press setelah mewawancarainya. Pada wawancara itu, Syukri mengatakan, dirinya memang menyinggung wacana hukum pancung. Namun, hal itu masih sebatas wacana dan butuh penelitian lebih lanjut. “Ini baru wacana. Penelitiannya dilakukan tahun ini, jadi kami lihat dulu respons masyarakat baru nanti bisa disimpulkan,” ujarnya.

Rujukan