(GFD-2024-16748) Hoaks! Perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan
Sumber: antaranews.comTanggal publish: 14/03/2024
Berita
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Hitungan suara di-stop Kpu dan Istana panik kecurangan pemilu terbongkar”
Namun, benarkah perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan?
Hasil Cek Fakta
Selain itu, dalam video tersebut bukan dinyatakan bukan perhitungan suara yang dihentikan melainkan pengamat politik komentari diagram hingga bagan perolehan suara real count Sirekap yang mendadak hilang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” kata Idham, dilansir dari ANTARA.
Sehingga, masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.
Hingga saat ini, Tenaga Ahli KPU Luqman Hakim mengatakan sejauh ini proses rekapitulasi tingkat nasional sudah mencapai 60 persen dan berdasarkan jadwal akan selesai pada 20 Maret 2024.
Klaim: Perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024