KOMPAS.com - Beredar informasi soal bantuan dana Rp 100 juta dari Kementerian Kesehatan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 100 juta dari Kemenkes untuk TKI dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip) pada 12 Maret 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Untuk seluruh pejuang devisa indonesia untuk penerimaan dana bansosnya di persilahkan menghubugi bpjs ketenagakerjaan..Terimah kasih......
Narasi itu disertai pengumuman sebagai berikut:
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: 5701131274899/BPJS/III/2024
PENGUMUMAN PENTING BAGI TKI/TKW
INFORMASI PERIHAL DANA BANTUAN TENAGA KERJA INDONESIA TKI DAN TKW TAHUN 2024
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepada Yth:Penerima Dana Bansos
Sehubungan dengan adanya Bantuan Dana Sosial yang diperuntukkan Bagi TKI/TKW, Pemerintah RI Melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Dana Bantuan khususnya bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri
Bagi yang belum menerima Bantuan Dana Sosial diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya agar Bantuan segera Kami Cairkan/Salurkan. Nominal Bantuan yang akan kami Salurkan Rp100.000.000,- untuk setiap orang bagi TKI/TKW yang masih aktif.
Untuk Informasi Lebih Lanjut dan Prosedur Pengambilan Dana Bantuan Sila Hubungi Nomor Layanan Whatsapp:
(GFD-2024-16838) [HOAKS] Bantuan Dana Rp 100 Juta untuk TKI Mengatasnamakan Kemenkes
Sumber: kompas.comTanggal publish: 21/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi mengenai bantuan dana sosial untuk TKI di akun Facebook, Instagram, dan X (Twitter) Kemenkes maupun situs resmi, Kemkes.go.id.
Informasi ini pernah beredar di Facebook pada Juli 2022. Nominal yang disebutkan lebih besar, yakni Rp 150 juta.
Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Ini sudah jelas hoaks," kata Syahril, saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Selasa (2/8/2022) malam.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada 22 Juni 2022, telah melabeli informasi soal bantuan dana dari Kemenkes untuk TKI sebagai hoaks.
Informasi ini pernah beredar di Facebook pada Juli 2022. Nominal yang disebutkan lebih besar, yakni Rp 150 juta.
Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Ini sudah jelas hoaks," kata Syahril, saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Selasa (2/8/2022) malam.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada 22 Juni 2022, telah melabeli informasi soal bantuan dana dari Kemenkes untuk TKI sebagai hoaks.
Kesimpulan
Hoaks mengenai bantuan dana sosial dari Kemenkes untuk TKI kembali beredar. Informasi itu tidak disebarkan melalui akun media sosial maupun situs resmi Kemenkes.
Pada Agustus 2022, Kemenkes telah membantah narasi mengenai bantuan dana sosial untuk TKI.
Pada Agustus 2022, Kemenkes telah membantah narasi mengenai bantuan dana sosial untuk TKI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122158192220034091&set=a.122104529732034091
- https://web.archive.org/web/20240321081530/
- https://www.facebook.com/permalink.php%3Fstory_fbid%3Dpfbid0n2Rx1rkePcnxWuZPYKu3YSWymEaKMSMxrzBJshSy7f1DEzZ5gVEkvxZjzRcKqeQPl&id%3D61551022746788
- https://www.facebook.com/KementerianKesehatanRI/
- https://www.instagram.com/kemenkes_ri/
- https://twitter.com/KemenkesRI
- https://kemkes.go.id/id/home
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/03/080538982/hoaks-bantuan-rp-150-juta-dari-kemenkes-untuk-tki
- https://m.kominfo.go.id/content/detail/42694/hoaks-bantuan-kesehatan-rp150-juta-bagi-tki-dan-tkw/0/laporan_isu_hoaks
- https://t.me/kompascomupdate