KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan Presiden Joko Widodo akan dihukum seumur hidup dan meninggal di penjara.
Narasi tersebut disertai dengan video wawancara Mahfud MD dalam acara "Kick Andy" yang ditayangkan Metro TV.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar dan video wawancara Mahfud MD disebarkan dengan konteks keliru.
Narasi soal Mahfud menyebut Jokowi akan dihukum seumur hidup dan meninggal di penjara dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan TikTok ini.
Dalam video wawancara dengan jurnalis Andy F Noya, Mahfud menyatakan demikian:
Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Keyakinan saya dia tidak akan dihukum mati dia. Kenapa? karena nanti kalau dia sudah sepuluh tahun, itu kan hukum pidana yang baru sudah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup.
Tetapi bahwa hukumannya mati itu penting sebagai bukti formal. Bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia orangnya baik, sudah turunkan seumur hidup memang begitu bunyinya di pasal 100 sampai 103 KUHP yang baru. Dan itu masih berlaku 3 tahun yang akan datang. Hukumannya hukuman mati tapi tidak akan dieksekusi, saya menduga dia akan meninggal di penjara.
"Mahfud MD: Jokowi Akan Mati di Penjara," tulis salah satu akun, pada Kamis (21/3/2024).
Dalam video tersebut diberi keterangan demikian: jokowi antara mati di penjara, 10 tahun merusak negara. penjar se umur hidup,, atao di gantung.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Mahfud MD menyebut Jokowi akan dihukum seumur hidup atau mati di penjara
(GFD-2024-16983) [HOAKS] Mahfud Sebut Jokowi Akan Meninggal di Penjara
Sumber:Tanggal publish: 23/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video identik di kanal YouTube Metro TV ini, diunggah pada 20 Februari 2023.
Saat itu, Mahfud masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan tidak membahas soal Jokowi.
Vonis mengomentari vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Mahfud berpandangan, Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga Sambo akan dhukum seumur hidup dan meninggal di penjara.
Keyakinan tersebut berdasarkan pada diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2026.
KUHP baru mengatur bahwa terpidana hukuman mati tidak bisa langsung dieksekusi, namun memiliki hak untuk menjalani masa percobaan selama 10 tahun.
Dalam KUHP baru, kata Mahfud, terdapat pasal yang memungkinkan vonis mati bisa turun menjadi hukuman seumur hidup apabila terpidana dianggap berkelakuan baik.
Saat itu, Mahfud masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan tidak membahas soal Jokowi.
Vonis mengomentari vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Mahfud berpandangan, Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga Sambo akan dhukum seumur hidup dan meninggal di penjara.
Keyakinan tersebut berdasarkan pada diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2026.
KUHP baru mengatur bahwa terpidana hukuman mati tidak bisa langsung dieksekusi, namun memiliki hak untuk menjalani masa percobaan selama 10 tahun.
Dalam KUHP baru, kata Mahfud, terdapat pasal yang memungkinkan vonis mati bisa turun menjadi hukuman seumur hidup apabila terpidana dianggap berkelakuan baik.
Kesimpulan
Narasi bahwa Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi akan dihukum seumur hidup dan meninggal di penjara adalah hoaks.
Video Mahfud saat diwawancarai oleh Andy F Noya dalam acara "Kick Andy" disebarkan dengan konteks keliru.
Dalam wawancara itu, Mahfud berpendapat mengenai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Video Mahfud saat diwawancarai oleh Andy F Noya dalam acara "Kick Andy" disebarkan dengan konteks keliru.
Dalam wawancara itu, Mahfud berpendapat mengenai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100083644884013/videos/780713540224032
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=381854181279408&id=100083644884013&mibextid=oFDknk
- https://www.tiktok.com/@naim.harun/video/7348360458178432261?_r=1&_t=8kuGbP4KJbG
- https://www.youtube.com/watch?v=cfrBaE5GnNE
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D