(GFD-2016-1712) Perihal Kode Etik Jurnalistik
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 29/01/2016
Berita
Tulisan dari Eko Juniarto, Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo)
Hasil Cek Fakta
Di bawah ini adalah tulisan saya delapan tahun yang lalu tentang kode etik jurnalistik. Sembilan tahun yang lalu sudah disinyalir hanya 22 persen wartawan yang pernah membaca kode etik jurnalistik, dan makin ke sini sepertinya sudah di bawah 5 persen yang pernah membacanya. Contoh paling jelas adalah hard news/breaking news di televisi diambil dari Twitter atau media sosial lainnya. Investigative journalism sudah merupakan barang langka sekarang ini, yang meraja-lela sekarang adalah sensational journalism.