(GFD-2018-1715) [BENAR] DITUDING GUNAKAN SPRINDIK PALSU OLEH FREDRICH YUNADI, KPK BERIKAN KLARIFIKASI
Sumber: Media DaringTanggal publish: 06/03/2018
Berita
Klarifikasi KPK terhadap tudingan yang dilontarkan oleh Fredrich Yunadi, mengenai penyebutan surat penyidikan atau sprindik terhadap dirinya palsu.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi hal yang dilontarkan oleh Fredrich Yunadi, KPK akhirnya buka suara. Melalui juru bicara mereka, Febri Diansyah, disebutkan jika pernyataan Fredrich terlalu mengada-ada. Febri menegaskan jika sprindik tersebut adalah asli dan sah. Keabsahan sendiri dapat dilihat dari kewenangan pihak yang mengeluarkan perintah. Sedangkan nama-nama yang tercantum dalam sprindik memanglah merupakan penyidik yang menerima perintah penugasan. Sebelumnya Fredrich juga menuding terdapat nama-nama tertentu yang belum bisa menjalankan tugas lantaran mengalami halangan. Namun Febri menepis jika hal tersebut bisa dijadikan modal untuk menyebutkan jika surat sprindik tersebut adalah palsu.