(GFD-2018-1776) [KLARIFIKASI] TIDAK ADA PENEMUAN 3 TON SABU DI KAPAL MV WIN LONG BH 2998
Sumber: Media DaringTanggal publish: 26/02/2018
Berita
Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Eko Daniyanto : “Kami hanya menyebutkan ada informasi kalau MV Win Long BH 2998 diduga membawa barang terindikasi narkotika. Namun, berapa jumlahnya hal itu sama sekali tidak pernah disebutkan. Jadi kalau ada yang menyebutkan 3 ton, sekali lagi saya tegaskan itu info hoax,”.
Hasil Cek Fakta
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisan RI Brigadir Jenderal, Eko Daniyanto langsung membantah hal tersebut. Eko menyebutkan jika kabar mengenai penemuan 3 ton sabu di Batam tidaklah benar. Memang benar jika ada penggeledahan di kapal ikal MV Win Long BH 2998 pada Jumat 23 Februari 2018 kemarin. Kapal ikan asal Myanmar itu ditangkap karena dicurigai telah membawa narkotika jenis sabu. Atas indikasi tersebut, Tim Satuan Tugas Khusus Mabes Polri dan Bea Cukai langsung mengejar dan menahan kapal MV Win Long BH 2998 di Selat Phillips dekat Pulau Nipah, Batam, Kepualuan Riau. Namun Eko mengatakan, terkait isu yang menyebutkan adanya 3 ton sabu di dalam kapan MV Win Long BH 2998, info tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sejak awal, Eko mengaku bahwa Tim Satgasus Mabes Polri dan Bea Cukai sama sekali tidak pernah menyebutkan berapa jumlah sabu di dalam kapal tersebut.
