(GFD-2018-1782) [BENAR] DITUDING MENCULIK DAN BERAT SEBELAH PADA KASUS PT. RUM, KAPOLRES SUKOHARJO BERI KLARIFIKASI
Sumber: Media DaringTanggal publish: 08/03/2018
Berita
Kapolres Sukoharjo AKBP, Iwan Saktiadi : “Tidak ada istilah diculik. Kita saat melakukan penangkapan menemui keluarganya. Kalau mahasiswa mengatakan diculik mohon ditelisik kembali kata diculik asalnya dari mana. Apa logika mereka, kami datang jelas dengan surat perintah tugas,”.
Hasil Cek Fakta
Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo menjelaskan terkait penangkapan tiga orang yang diduga merusak fasilitas pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo sudah sesuai dengan prosedur. Melalui AKBP Iwan Saktiadi, ditegaskan tidak ada penculikan pada aktivis dan warga yang diduga terlibat aksi anarkistis di PT. RUM beberapa waktu lalu. Tidak ada istilah diculik dalam penangkapan yang dilakukan oleh Polres Sukoharjo. Tindakan polisi juga didasari oleh bukti dan kelengkapan administrasi. Penangkapan paksa dilakukan dengan disertai identitas, bukti-bukti, dan surat perintah penangkapan berikut surat penahanan.
