(GFD-2019-1842) TPS Jenetallasa Dihentikan Sementara Karena Ada Surat Suara Yang Telah Tercoblos
Sumber: twitter.comTanggal publish: 17/04/2019
Berita
Beredarnya informasi terkait pemungutan suara di kompleks Berlian Indah TPS 42 Desa Jenetallasa Gowa dihentikan sementara sesaat warga hendak memilih pagi hari pukul 07:00 Wita, Kamis (17/4), dikarenakan surat suara sudah tercoblos dengan paslon nomor urut 01.
Hasil Cek Fakta
Info soal surat suara yang sudah tercoblos di TPS 42 Desa Jenetallasa tepatnya di BTN Berlian Indah benar, dimana petugas KPPS menemukan 9 surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden yang sudah tercoblos pada capres 01.
Akibatnya pemilihan sempat dihentikan sementara, dan dilakukan pengecekan ulang dan dimulai kembali pada pukul 08.00 Wita.
Surat suara yang ada kembali diperiksa oleh KPPS sebelum ditandatangani yang disaksikan para saksi dan panwas setempat.
Sementara itu Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa, Tasrif membenarkan hal tersebut. Namun kata dia, kertas surat suara itu tidak tercoblos melainkan rusak.
"Kronologisnya, setelah petugas KPPS membuka surat suara tersebut, terlihat bagian surat suara tersebut yang rusak dan bukan hasil coblosan," kata Tasrif kepada Rakyatku.com, Rabu (17/4/2019).
"Surat suara tersebut dikumpulkan jadi belum ada pemilih yang mengambil surat suara tersebut apalagi tidak ada petugas KPPS yang masuk di TPS tersebut untuk bertugas. Dan ini kami telah buatkan berita acara bahwa ada surat suara yang rusak," tambahnya.
Dia memastikan, surat suara tersebut rusak bukan karena telah tercoblos. Kata dia, jika betul surat suara tersebut tercoblos, ukuran lubangnya akan besar seperti paku yang disediakan pihak KPU.
"Ada tertusuk masuk tapi bukan dari hasil pencoblosan. Kalau pencoblosan itu lubangnya besar dan ini kecil. Semuanya ada 9 lembar surat suara yang terbagi ada di paslon Capres nomor urut 01 dan 02," bebernya.
Akibatnya pemilihan sempat dihentikan sementara, dan dilakukan pengecekan ulang dan dimulai kembali pada pukul 08.00 Wita.
Surat suara yang ada kembali diperiksa oleh KPPS sebelum ditandatangani yang disaksikan para saksi dan panwas setempat.
Sementara itu Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa, Tasrif membenarkan hal tersebut. Namun kata dia, kertas surat suara itu tidak tercoblos melainkan rusak.
"Kronologisnya, setelah petugas KPPS membuka surat suara tersebut, terlihat bagian surat suara tersebut yang rusak dan bukan hasil coblosan," kata Tasrif kepada Rakyatku.com, Rabu (17/4/2019).
"Surat suara tersebut dikumpulkan jadi belum ada pemilih yang mengambil surat suara tersebut apalagi tidak ada petugas KPPS yang masuk di TPS tersebut untuk bertugas. Dan ini kami telah buatkan berita acara bahwa ada surat suara yang rusak," tambahnya.
Dia memastikan, surat suara tersebut rusak bukan karena telah tercoblos. Kata dia, jika betul surat suara tersebut tercoblos, ukuran lubangnya akan besar seperti paku yang disediakan pihak KPU.
"Ada tertusuk masuk tapi bukan dari hasil pencoblosan. Kalau pencoblosan itu lubangnya besar dan ini kecil. Semuanya ada 9 lembar surat suara yang terbagi ada di paslon Capres nomor urut 01 dan 02," bebernya.
Kesimpulan
Benar jika adanya surat suara sudah tercoblos di Capres nomor urut 01 dan juga Capres nomor Urut 02. Benar jika pemilihan sempat dihentikan sementara, namun KPU Gowa mmastikan surat suara tersebut diklaim rusak dan bukan hasil pencoblosan dikarenakan lubang coblosan kecil bukan ukuran paku yang digunakan.
Rujukan
- https://www.kabarmakassar.com/posts/view/6577/cek-fakta-tps-janetallsa-pallangga-hentikan-proses-pemungutan-suara.html
- https://makassar.sindonews.com/read/24430/4/temukan-surat-suara-tercoblos-tps-42-jenetallasa-dihentikan-sementara-1555477487
- http://news.rakyatku.com/read/147806/2019/04/17/surat-suara-tercoblos-ditemukan-di-gowa-ini-penjelasan-kpu