(GFD-2019-1842) TPS Jenetallasa Dihentikan Sementara Karena Ada Surat Suara Yang Telah Tercoblos
Sumber: twitter.comTanggal publish: 17/04/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Akibatnya pemilihan sempat dihentikan sementara, dan dilakukan pengecekan ulang dan dimulai kembali pada pukul 08.00 Wita.
Surat suara yang ada kembali diperiksa oleh KPPS sebelum ditandatangani yang disaksikan para saksi dan panwas setempat.
Sementara itu Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa, Tasrif membenarkan hal tersebut. Namun kata dia, kertas surat suara itu tidak tercoblos melainkan rusak.
"Kronologisnya, setelah petugas KPPS membuka surat suara tersebut, terlihat bagian surat suara tersebut yang rusak dan bukan hasil coblosan," kata Tasrif kepada Rakyatku.com, Rabu (17/4/2019).
"Surat suara tersebut dikumpulkan jadi belum ada pemilih yang mengambil surat suara tersebut apalagi tidak ada petugas KPPS yang masuk di TPS tersebut untuk bertugas. Dan ini kami telah buatkan berita acara bahwa ada surat suara yang rusak," tambahnya.
Dia memastikan, surat suara tersebut rusak bukan karena telah tercoblos. Kata dia, jika betul surat suara tersebut tercoblos, ukuran lubangnya akan besar seperti paku yang disediakan pihak KPU.
"Ada tertusuk masuk tapi bukan dari hasil pencoblosan. Kalau pencoblosan itu lubangnya besar dan ini kecil. Semuanya ada 9 lembar surat suara yang terbagi ada di paslon Capres nomor urut 01 dan 02," bebernya.
Kesimpulan
Rujukan
- https://www.kabarmakassar.com/posts/view/6577/cek-fakta-tps-janetallsa-pallangga-hentikan-proses-pemungutan-suara.html
- https://makassar.sindonews.com/read/24430/4/temukan-surat-suara-tercoblos-tps-42-jenetallasa-dihentikan-sementara-1555477487
- http://news.rakyatku.com/read/147806/2019/04/17/surat-suara-tercoblos-ditemukan-di-gowa-ini-penjelasan-kpu