Redaksi Liputan 6 SCTV mengklarifikasi perihal dengan munculnya sebuah gambar yang di dalamnya menampilkan seorang presenter dan sebuah infografis exit poll dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dengan perolehan suara untuk pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf sebesar 42,8 persen dan pasangan Prabowo-Sandi sebesar 55,4 persen. Dalam pesan yang beredar, pembuat pesan menyebut bahwa SCTV telah merevisi info dari hasil Pilpres.
Berikut bunyi pesan yang tersebar di media sosial Facebook dan juga Whatsapp:
Gugat Quick Count
Alhamdulillah, bbrp TV yg Tdk berFihak kepd Paslon 02/ PS,
Telah meNiadakan
TAMPILAN QC / Hitung Cepat
In syaa Allah, di Semua Media TV
Karena meNYlEBAR kan KeBohongan Publik.
Atas Desakan,
Peringatan KPI (Komisi Penyiaran Ind.), serta Somasi dari PENGACARA BPN & SEMUA PIHAK
SCTV TV siang ini pkl 12.30, sdh meRevisi info hasil pilpres, sbb : Joko-MA 42,8%. PAS-SANDI 55,4%.
KeKhawatiran Serius utk di PIDANAkan karena menyiarkan Data Palsu dan KeBohongan Publik.
Hari ini jam 11 di Bareskrim sdh ajukan semua QC & semua TV penayang QC ke Pengadilan.
APIB,
Mohon di Inform kan kepd Seluruh Rakyat Indonesia.
Dari hasil penelusuran yang didapat, diperoleh dua sumber yang menyebut bahwa SCTV telah merevisi hasil info hitung cepat Pilpres yakni dari media sosial Facebook dan pesan berantai Whatsapp. Memiliki narasi yang serupa, baik sumber yang diperoleh dari Facebook dan juga Whatsapp menyebut jika SCTV telah merevisi hasil perhitungan Pilpres.
Menanggapi hal tersebut, pihak terkait yakni redaksi Liputan 6 SCTV langsung melakukan klarifikasi. Dalam klarifikasnya baik melalui media daring dan juga televisi, redaksi Liputan 6 SCTV menyatakan tidak pernah merevisi info hasil hitung cepat maupun exit poll pada program Liputan 6 siang SCTV edisi Kamis 18 April 2019.
“Pada tayangan tersebut, redaksi menampilkan beberapa infografis terkait cara kerja hitung cepat dan exit poll. Layar pertama menampilkan metode quick count. Layar kedua, hasil quick count enam lembaga survei terkait pilpres. Kemudian layar ketiga, hasil exit poll Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi,” demikian penjelasan Redaksi Liputan 6 SCTV.
Selain itu, redaksi Liputan 6 SCTV juga menyatakan bahwa tayangan berita utuh dengan durasi 3 menit tersebut, kemudian direkam dan juga ditangkap layar hanya pada bagian exit poll versi BPN saja dan kemudian disebarkan. Dalam penjelasannya pihak redaksi Liputan 6 SCTV menjelaskan bahwa potongan video dan tangkapan layar tersebut telah disalahgunakan dan dibuat seolah Liputan 6 merevisi hasil quick count sejumlah lembaga survey yang menyatakan keunggulan pasangan Jokowi-Ma’ruf.
Tak hanya mengklarifikasi, redaksi Liputan 6 SCTV juga menjelaskan versi utuh dari berita yang mereka tayangkan tersebut. Pada Kamis 18 April 2019, presenter SCTV Jati Darma tengah menjelaskan mengenai ramainya perbincangan mengenai hasil hitung cepat Pilpres 2019 yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Kemudian, adanya perbedaan dengan survei yang dilakukan internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Berita Liputan 6 SCTV kemudian menampilkan grafis mengenai 6 lembaga survei yang merilis hasil hitung cepatnya.
Lembaga survei SMCR dengan data masuk 97 persen menyatakan, pasangan 01: 54,52 persen, pasangan 02: 45,48 persen.
Lembaga Indo Barometer dengan suara masuk 99,67 persen menyatakan pasangan 01: 54,32 persen, pasangan 02: 45,68 persen.
Lembaga CSIS dan Cyrus Network dengan data masuk 98,15 persen menyatakan pasangan 01: 55,59 persen, pasangan 02: 44,41 persen.
Libtang Kompas dengan data masuk 97 persen menyatakan, pasangan 01: 54,52 persen, pasangan 02: 45,48 persen.
Kemudian Charta Politika dengan data masuk 98,6 persen menyatakan, pasangan 01: 54,32 persen, pasangan 02: 45,68 persen.
Lembaga Poltracking dengan data masuk 99,3 persen menyatakan, pasangan 01: 54,87 persen, pasangan 02: 45,13 persen.
Tayangan kemudian menampilkan Exit Poll Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Dalam perhitungan BPN, Jokowi-Ma’ruf mendapat 42,8 persen dan pasangan Prabowo-Sandiaga 55,4 persen.
(GFD-2019-1878) REDAKSI LIPUTAN 6 SCTV: “Tidak Pernah Revisi Quick Count”
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2019