1. Stop makan KinderJoy
2. Sebuah video di youtube yang menyebutkan jika seorang anak dapat terkena kanker apabila memakan Kinder Joy
(GFD-2018-1892) BAHAYA MAKANAN ANAK KINDER JOY BISA SEBABKAN KANKER
Sumber: Media SosialTanggal publish: 16/03/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Disebutkan bahwa makanan anak-anak yang berhadiah mainan, Kinder Joy, dilarang di Amerika Serikat karena bisa mengakibatkan kanker. Pihak penyebar berita palsu seolah ingin menggiring opini masyarakat terkait bahayanya mengkonsumsi Kinder Joy. Melansir dari equator.co.id, kabar soal Kinder Joy yang seperti itu ternyata sudah lama menyebar. Pernah ramai pada 2015–2016. Tapi, hingga kini banyak yang masih memercayai dan menyebarkannya. Beberapa pelaku penyebarnya adalah netizen yang memonetize blog atau akun YouTube-nya dengan menjadi publisher iklan.
Kinder Joy memang pernah dilarang untuk dijual-belikan di Amerika Lantaran desain mainan kejutan yang ditempatkan di dalam makanan. Produk itu akhirnya diizinkan kembali setelah terjadi perubahan pada desain. Dikutip dari Huffington Post, larangan itu disebabkan adanya undang-undang yang mengatur makanan, obat, dan kosmetik di Amerika Serikat. Dalam UU tersebut, terdapat larangan penyematan makanan bersama benda-benda tidak bergizi.
Dikutip dari situs Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kinder Joy juga telah mendapatkan izin edar. Ada empat nomor registrasi izin edar. Di antaranya, Kinder Joy for Girls dan Kinder Joy for Boys. Pendaftar izinnya adalah PT Sukanda Jaya dan PT Ferrero Confectionery Indonesia. Ada yang masa berlaku izinnya berakhir pada 2019, ada juga yang 2023.
Kinder Joy memang pernah dilarang untuk dijual-belikan di Amerika Lantaran desain mainan kejutan yang ditempatkan di dalam makanan. Produk itu akhirnya diizinkan kembali setelah terjadi perubahan pada desain. Dikutip dari Huffington Post, larangan itu disebabkan adanya undang-undang yang mengatur makanan, obat, dan kosmetik di Amerika Serikat. Dalam UU tersebut, terdapat larangan penyematan makanan bersama benda-benda tidak bergizi.
Dikutip dari situs Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kinder Joy juga telah mendapatkan izin edar. Ada empat nomor registrasi izin edar. Di antaranya, Kinder Joy for Girls dan Kinder Joy for Boys. Pendaftar izinnya adalah PT Sukanda Jaya dan PT Ferrero Confectionery Indonesia. Ada yang masa berlaku izinnya berakhir pada 2019, ada juga yang 2023.