(GFD-2024-19249) Cek Fakta: Klarifikasi Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan obat sakit kepala bisa menyebabkan anemia aplastik. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 19 April 2024.
Dalam postingannya terdapat gambar beberapa obat sakit kepala seperti Paramex dan Bodrex. Postingan itu disertai narasi:
"Cuma mau mengingatkan . Hati-hati obat-obatan juga beresiko anemia aplastik, penyakit langka yg merenggut nyawa alm babe cabitaMungkin emang udh takdir Nya. Tapi kita juga harus lebih berhati*"
Lalu benarkah postingan obat sakit kepala bisa menyebabkan anemia aplastik?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Liputan6.com berjudul "Sempat Viral Efek Samping Paramex, Pakar Farmasi: Anemia Aplastik Akibat Obat Jarang Terjadi" yang tayang 20 April 2024.
Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati.
"Kejadian anemia aplastik akibat obat termasuk jarang. Apalagi seperti obat sakit kepala yang hanya digunakan dalam jangka pendek," kata Zullies.
"Adanya informasi pada kemasan tentang risiko menyebabkan anemia aplastik memang perlu dicantumkan sesuai aturan BPOM, walaupun kejadiannya sangat jarang yaitu satu kasus per satu juta pengguna," kata Zullies mengutip Antara.
Selain itu ada juga penjelasan dari produsen Paramex, PT Konimex. PT Konimex mengungkapkan bahwa penambahan keterangan soal efek samping anemia aplasik berdasarkan hasil dari proses registrasi obat.
"PT Konimex sebagai pemilik merek dan produk Paramex menginformasikan bahwa penambahan keterangan mengenai efek samping risiko anemia aplasik adalah hasil dari proses registrasi obat dan telah sesuai dengan ketentuan yang menyertai Nomor Izin Edar dari BPOM DTL 78130003810A1," kata Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef
Di bungkus kemasan Paramex juga sudah dicantumkan informasi mengenai aturan pakai dan dosis sesuai peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bila dikonsumsi sesuai anjuran, Paramex aman digunakan.
"Yaitu hanya untuk penggunaan sakit kepala dan sakit gigi yang tentunya diminum bila ada gejala tersebut dan bisa dihentikan setelah gejala hilang," kata Rachmadi lagi.
Selain itu ada juga penjelasan dari BPOM dalam website pom.go.id berjudul "KOMUNIKASI KEAMANAN OBAT MENGANDUNG PROPYPHENAZONE" yang tayang pada 20 April 2024.
Berikut isinya:
"Propyphenazone merupakan obat Anti Inflamasi Non Steroid (AINS) golongan pyrazolone yang bekerja pada sistem saraf pusat. Pada produk obat yang beredar, obat ini diformulasikan secara kombinasi dengan parasetamol dan kafein untuk mengatasi sakit kepala dan sakit gigi.
Semua obat memiliki manfaat dan kemungkinan terjadinya Efek Samping Obat (ESO). Demikian pula dengan penggunaan obat yang mengandung propyphenazone. Bila dikonsumsi sesuai aturan pakai, propyphenazone jarang menimbulkan efek samping. Sebaliknya, jika digunakan secara berlebihan, propyphenazone dapat menyebabkan beberapa efek samping antara lain sakit perut, mual atau muntah, ruam, gatal-gatal, pusing dan lelah berat.
Pada perkembangannya, terdapat publikasi ilmiah yang melaporkan bahwa propyphenazone dapat memicu risiko anemia aplastik. Anemia aplastik merupakan gangguan pembentukan sel darah yang dapat disebabkan oleh berbagai hal, antara lain infeksi virus, kondisi autoimun, faktor genetik, kemoterapi, atau penggunaan obat. Risiko anemia aplastik sebagai efek samping obat tetap harus dicantumkan dalam kemasan meskipun frekuensinya terkategori jarang (rare) yaitu 1 kasus per 1 juta pengguna (International Agranulocytosis and Aplastic Anemia Study 1986, Kaufman et al, 1991). Berdasarkan data laporan ESO di Badan POM dan database global WHO hingga saat ini, tidak ada laporan efek samping anemia aplastik untuk obat yang mengandung propyphenazone yang diterima.
Keamanan penggunaan obat dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain ketepatan penggunaan sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai yang tercantum pada label/kemasan. Masyarakat diimbau untuk selalu:
1. membeli/memperoleh obat di sarana/toko resmi, apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.
2. membaca dan memperhatikan dengan teliti informasi produk, termasuk untuk obat bebas dan obat bebas terbatas yang dapat diperoleh tanpa resep dokter (swamedikasi).
Produk obat mengandung propyphenazone termasuk obat bebas terbatas yang ditandai dengan gambar lingkaran biru pada kemasannya. Jangka waktu pemakaian obat dengan gambar lingkaran biru pada kemasan sebaiknya tidak lebih dari 3 hari. Jika sakit berlanjut, hubungi dokter.
Penting untuk menggunakan obat dengan tepat sesuai informasi pada brosur/kemasan. Setiap orang memiliki respon yang berbeda terhadap suatu obat,sehingga perlu tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya efek samping. Efek samping dapat bersifat ringan sampai berat tergantung faktor individu (misalnya kelompok usia anak dan lansia atau penyakit penyerta) dan faktor obat (jangka waktu penggunaan obat dan interaksi antar obat). Masyarakat dapat melaporkan kejadian tidak diinginkan yang diduga sebagai efek samping obat kepada tenaga kesehatan/medis terdekat yang kemudian akan dilaporkan oleh tenaga kesehatan/medis tersebut kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional."
Kesimpulan
Postingan obat sakit kepala bisa menyebabkan anemia aplastik telah diklarifikasi oleh BPOM. Mereka menjelaskan Risiko anemia aplastik sebagai efek samping obat tetap harus dicantumkan dalam kemasan meskipun frekuensinya terkategori jarang (rare) yaitu 1 kasus per 1 juta pengguna.