(GFD-2024-19282) [KLARIFIKASI] Konteks Keliru, Video Jokowi Mengancam Rakyat

Sumber:
Tanggal publish: 23/04/2024

Berita

KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial diklaim menampilkan Presiden Joko Widodo sedang mengancam rakyat saat sedang pidato.

Namun setelah ditelusuri video tersebut tidak benar dan salah konteks, sehingga perlu diluruskan.

Video yang diklaim menampilkan Jokowi mengancam rakyat muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Jokowi sedang berpidato.

Dalam pidatonya Jokowi mengatakan akan "mengigit" orang yang bermain-main dengan caranya sendiri. Selain itu Jokowi juga memerintahkan polisi untuk melakukan penangkapan.

Video tersebut diberi keterangan tertulis sebagai berikut:

Presiden yg hobby ngancam rakyat

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan Jokowi mengancam rakyat

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan gabungan dua klip yang berbeda.

Klip pertama mencuplik dari video di kanal YouTube iNews ini.

Dalam video utuhnya Jokowi mengingatkan seluruh menteri, kepala daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak saling menjatuhkan. Jokowi juga menegaskan akan menindak tegas pejabat pelanggar hukum. 

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Rapat Koordinasi Indonesia Maju pada tahun 2019. 

Sementara klip lain mencuplik video di kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI ini.

Video tersebut merupakan momen ketika Jokowi memberikan sambutan dalam peringatan Hari Antinarkotika Internasional pada 2016. 

Dalam video utuhnya Jokowi meminta aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional mengambil langkah tegas terhadap pengedar narkoba.

Kesimpulan

Video diklaim iklaim menampilkan Jokowi mengancam rakyat tidak benar dan salah konteks. Video tersebut merupakan gabungan dua klip yang berbeda.

Dalam video utuhnya Jokowi menegaskan akan menindak tegas pejabat pelanggar hukum.

Selain itu, Jokowi meminta aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional mengambil langkah tegas terhadap pengedar narkoba.

Rujukan