(GFD-2018-2046) [BERITA] “Polda Metro Ungkap Komplotan Skimming Nasabah via ATM, Modusnya?”

Sumber: Media Daring
Tanggal publish: 16/03/2018

Berita

Tim Subdirektorat Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap komplotan tersangka pelaku skimming di Yogyakarta dan Bandung. Skimming adalah pencurian data kartu kredit atau kartu debit (kartu anjungan tunai mandiri/ATM) dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu.
Modusnya, menurut Kepala Unit Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rovan Richard Mahenu, alat skimmer tersebut mengambil data nasabah, lalu digandakan di kartu ATM kosong. Selanjutnya, para tersangka tinggal menggunakannya seperti transaksi biasa di ATM. “Digunakan dengan cara datang ke ATM, memasukkan nomor PIN (personal identification number), selanjutnya para tersangka menarik tunai uang yang ada di ATM,” katanya.

Hasil Cek Fakta

Rujukan