Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengantungi nama-nama pelaku penyebar kabar hoaks soal penyerangan ulama dan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di dunia maya. Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Umar Surya Fana menyebutkan, dari sekitar 13 berita hoaks yang telah ditangani Polda Jabar, 5 di antaranya sudah dipastikan sengaja dibuat dan disebarkan oleh anggota dan juga pengurus dari ormas.
Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan belasan orang yang diduga menyebarkan kabar hoaks tersebut sebagai tersangka. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. “Deliknya kita ambil UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong,” lanjut Umar.
(GFD-2018-2096) [BERITA] “Polisi Buru Ormas yang Jadi Dalang Berita Hoaks soal Penyerangan Ulama”
Sumber: Media DaringTanggal publish: 24/02/2018