Pada video tersebut terdapat narasi pada bagian keterangannya. Berikut narasinya:
Sampurasun.
Dina Lebet Video Ieu Aya Panjelasan Perkawis Tata Cara Pencoblosan Pilgub Jabar, Mugi-mugi Taisa Janten Elmu Anu Manfaat Kanggo Urang Sadayana.
“Tong Hilap Coblos Nomor 2, Salam✌Jari”
(GFD-2018-2145) [KLARIFIKASI] Kwarda Pramuka Jawa Barat Tidak Membuat Video Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan
Sumber: youtube.comTanggal publish: 21/02/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Menanggapi beredarnya video tersebut, Ketua Harian Kwarda Jabar, Baim Setiawan, membuat klarifikasi. Ia menegaskan bahwa video tersebut bukan diproduksi dan/atau disebarluaskan oleh Kwarda Pramuka Jabar. Pencatutan logo Kwarda Jabar, menurut Baim, di luar sepengetahuan dari pihaknya.
Atas beredarnya video tersebut, Baim mengatakan, Kwarda Jabar merasa dirugikan karena dalam video tersebut terdapat keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. “Kami ingin permintaan maaf harus secara terbuka. Ini tentunya untuk menjaga marwah gerakan pramuka supaya tidak tercemar,” ujar Baim, dilansir dari Tribunnews (20/2).
Atas beredarnya video tersebut, Baim mengatakan, Kwarda Jabar merasa dirugikan karena dalam video tersebut terdapat keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. “Kami ingin permintaan maaf harus secara terbuka. Ini tentunya untuk menjaga marwah gerakan pramuka supaya tidak tercemar,” ujar Baim, dilansir dari Tribunnews (20/2).
Kesimpulan
Video berjudul “Tata Cara Pencoblosan Dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat” bukan diproduksi atau disebarkan oleh Kwarda Jabar meski menggunakan logonya. Adapun, penggunaan logo Kwarda Jabar dalam video tersebut tanpa sepengetahuan. Dengan demikian, Kwarda Jabar tidak terkait apapun dengan video tersebut dan pada pilkada jabar bersikap netral. Adapun, segala bentuk kerugian yang mungkin terjadi di kemudian hari bukan tanggung jawab dari Kwarda Jabar.
