Beredar info di WA Group. Akan hal ini..
“Mulai Besok dan Seterusnya ada Peraturan Komunikasi baru.
Semua panggilan Dicatat
Semua rekaman Panggilan Telepon Tersimpan
WhatsApp dipantau
Twitter dipantau
Facebook dipantau
Semua media sosial Dan forum dimonitor
Informasikan kepada Mereka yang tidak Tahu.
Perangkat Anda Terhubung ke System pelayanan.
Ber-hati2 lah untuk Tidak mengirimkan Pesan yg tidak perlu
Beritahu Anak2 Anda, Kerabat dan Teman tentang ini
* Jangan teruskan tulisan atau video dll, Anda akan menerima mengenai situasi politik / sekarang tentang Pemerintahan / PM, dll. *
....Selengkapnya di bagian REFERENSI.
(GFD-2017-2212) [HOAX] Pemerintah Memantau Jalur Komunikasi dan Media Sosial Masyarakat
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 06/09/2017
Berita
Hasil Cek Fakta
Melansir dari detikcom,Plt Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza mengatakan bahwa pesan tersebut adalah hoax alias kabar bohong. “Jelas hoax itu. Tulisan tersebut adalah hoax,” ujar Noor Iza kepada detikcom, Kamis (20/7/2017). pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut terdapat pada UU ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik).
Kesimpulan
Kabar tentang pemantauan pesan di WhatsApp maupun media sosial merupakan hoax. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, maka pesan berantai Whatsapp itu adalah palsu. Dengan demikian, pesan tersebut masuk kategori hoax.