(GFD-2024-22313) Sertifikat halal KFC dicabut, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 30/08/2024
Berita
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“*KFC akhirnya Kalah*,... Setelah bertahun-tahun *berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya ~100% Ayam~?!!!*
Kini *mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing.*
*Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya* karena telah ditemukan juga bahwa *bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.*
*Selain itu misi dari perusahaan ini juga disinyalir telah Anti Islam*
*Silakan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan segera memboikot produk² perusahaan ini*,...
Sebenarnya, kami sudah lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya memang Haram.
Maka, dengan Membiarkan/ Mendiamkan dan Tidak membagikan informasi berharga ini, sama halnya Anda telah memberi makan keluarga Anda sesuatu; Makanan Haram.”
Namun, benarkah sertifikat halal KFC dicabut?
Hasil Cek Fakta
Perusahaan PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk (KFC) juga menyatakan telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013.
Sebelumnya, hoaks itu telah sering beredar seperti pada 2023. Mirip seperti hoaks mengenai restoran cepat saji lainnya McDonald's yang dicabut serfitikat halalnya dan telah diklarifikasi ANTARA.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kehalalan produk, masyarakat bisa mengakses informasi di www.halalmui.org atau melalui Call Center Halo LPPOM 14056, email customercare@halalmui.org, dan WhatsApp 081196301696.
Klaim: Sertifikat halal KFC dicabut
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024