(GFD-2017-2253) [DISINFORMASI] Pemukulan Imam Salat Tarawih Oleh Polisi
Sumber: Media SosialTanggal publish: 29/05/2017
Berita
Beredar postingan yang berisi klaim terkait adanya kasus pemukulan Imam Salat Tarawih M Nabis Batubara (65), oleh oknum polisi Polres Padang Sidempuan yang disebutkan oleh pemosting tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2017 malam.
Hasil Cek Fakta
Menurut Indonesian Hoaxes, peristiwa tersebut kurang tepat. Dilansir dari Tribratanews, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting memberikan pernyataan bahwa tidak ada terjadi pemukulan terhadap Imam Shalat Tarawih yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2017 yang lalu. Akun yang memberitakan HOAX tersebut mengutip pemberitaan yang sudah lama terjadi bulan Juli 2013.
Waktu kejadian berita tersebut bohong, sebagai upaya orang untuk memprovokasi khususnya saat bulan Ramadhan seperti ini. Penulisan tanggal salah dan sengaja dirubah,nama Kapolres juga salah karena Kapolres sekarang dijabat oleh AKBP Andy Nurwandy. Kejadian tersebut terjadi tahun 2013 dan direpost kembali oleh akun tersebut. Kasusnya sudah lama ditangani di Polda Sumut pada tahun 2013 dan oknum yang bersangkutan telah lama ditahan dan dijatuhi pidana,”jelas Kabid Humas.
Waktu kejadian berita tersebut bohong, sebagai upaya orang untuk memprovokasi khususnya saat bulan Ramadhan seperti ini. Penulisan tanggal salah dan sengaja dirubah,nama Kapolres juga salah karena Kapolres sekarang dijabat oleh AKBP Andy Nurwandy. Kejadian tersebut terjadi tahun 2013 dan direpost kembali oleh akun tersebut. Kasusnya sudah lama ditangani di Polda Sumut pada tahun 2013 dan oknum yang bersangkutan telah lama ditahan dan dijatuhi pidana,”jelas Kabid Humas.