(GFD-2024-23373) Cek Fakta: Jokowi Batal Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Sumber:
Tanggal publish: 15/10/2024

Berita

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut bahwa Presdien Jokowi batal meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Narasi itu muncul dalam unggahan Akun Facebook DeArcher pada Kamis (10/10/2024).

Berikut narasi lengkapnya:

“Mulyono batalkan keppres, Jakarta tetap ibukota negara, pertanyaannya IKN yang di bangun memakan anggaran Rp 72 Triliun di buat untuk apa?

Kalau ditanyakan ke Jokowi ! Pasti jawabannya itu kehendak rakyat bukan keputusan presiden atau jawaban klasiknya nggak tau atau kok ditanyakan ke saya?

Ditanyakan ke buzzer atau influenser nya jawabannya pasti belum move on ya kalah pilpres ? Hmmm_

Kayaknya harus ada kambing hitam yang harus disalahkan, kalau menurut anda siapa bro?

#UlahMulyonoMangkrak”

Hingga Senin (14/10/2024), konten tersebut sudah disukai 13 pengguna dan dibagikan sebanyak lima kali.

Lantas benarkah klaim tersebut?

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran fakta oleh Suara.com, ditemukan penjelasan mengenai klaim ini setelah dilakukan penelusuran tentang klaim tersebut mlewat mesin pencarian Google dengan kata kunci “Jokowi batalkan Keppres IKN, Jakarta tetap ibu kota”.

Hasilnya, narasi tersebut sudah pernah diluruskan oleh pemeriksa fakta dari sejumlah media, salah satunya ialah Kompas.

Melansir artikel periksa fakta Kompas.com yang terbit Kamis (10/10/2024), Keppres pemindahan ibu kota tetap dibuat. Hanya saja, Jokowi menyerahkannya untuk diteken oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengatakan Jokowi batal meneken Keppres pemindahan ibu kota sehingga Jakarta tetap menjadi ibu kota merupakan konten yang menyesatkan.