(GFD-2024-23516) [KLARIFIKASI] Produk Mi Instan Mengandung Pestisida Tidak Beredar di Indonesia

Sumber:
Tanggal publish: 18/10/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar imbauan untuk berhati-hati terhadap produk mi instan "Mie Sedaap" yang diklaim mengandung pestisida.

Imbauan tersebut disertai video berita dari Kompas TV mengenai merek mi instan yang ditarik oleh otoritas keamanan pangan Hong Kong.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru.

Imbauan mengenai merek mi instan mengandung pestisida, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

"Yang suka makan MIE SEDAP Hati2 guys!!" tulis salah satu akun pada 8 Oktober 2024.

Hasil Cek Fakta

Berita Kompas TV mengenai mi instan mengandung pestisida ditayangkan dua tahun lalu. Video lengkapnya dapat dilihat di kanal YouTube Kompas TV, 29 September 2022.

Centre for Food Safety (CFS) Hong Kong mengumpulkan sampel dari toserba secara rutin.

Badan tersebut menemukan residu pestisida etilen oksida (EtO) pada sampel mi dan bumbu pada produk Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle.

CFS meminta distributor Golden Long Food Trading untuk menghentikan penjualan dan menarik produk tersebut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia.

Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.

"Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," tulis BPOM melalui rilis 29 September 2022.

Terkait temuan ini, BPOM lantas melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mi instan.

Termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya.

Bantahan juga disampaikan Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil.

Ia memastikan, produk Mie Sedaap yang ada di Indonesia aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar pangan internasional.

"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Kesimpulan

Informasi mengenai merek mi instan mengandung pestisida merupakan narasi keliru.

Penarikan produk mi instan asal Indonesia dari Hong Kong merupakan kejadian pada 2022.

BPOM memastikan produk Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle berbeda dengan yang beredar di Indonesia.

WINGS Group Indonesia memastikan produk Mie Sedaap yang ada di Indonesia aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar pangan internasional.

Rujukan