(GFD-2024-23533) Keliru, Prabowo Bagi Bantuan Rp50 Juta Jika Mengikuti Akun Media Sosialnya

Sumber:
Tanggal publish: 22/10/2024

Berita



Video berdurasi 25 detik memuat klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan Rp50 juta, beredar di reels Facebook [ arsip ]. 

Video yang diunggah pada 2 Oktober 2024 menyebut Prabowo akan bagi-bagi bantuan di bulan Oktober 2024, menjelang pelantikannya menjadi Presiden Indonesia. Siapapun yang melihat akun media sosialnya akan dibantu uang sebesar Rp50 juta. 



Hingga artikel ini ditulis video itu sudah mendapatkan 925 komentar dan sudah ditonton lebih dari 46 ribu kali. Lantas benarkah Prabowo bagi-bagi bantuan Rp50 juta bila sudah mengikuti dan membagikan ulang akun media sosialnya?

Hasil Cek Fakta



Penelusuran Tempo pada akun resmi Prabowo Subianto di IG Prabowo, X @prabowo, Facebook Prabowo Subianto dan laman website yang berkaitan dengan Prabowo Subianto tidak memuat informasi yang menyebut bantuan uang sebesar Rp50 juta.

Tempo kemudian menelusuri sumber video yang dibagikan dengan InVID, lalu gambar hasil fragmentasi ditelusuri dengan Google dan Yandex search image. 

Hasilnya video tersebut identik dengan video Prabowo Subianto saat mengucapkan ulang tahun kepada Agung Rasono yang ke-75 tahun. Video itu pertama kali diunggah pada akun Prabowo di Tiktok pada 26 Maret 2024. Dalam video itu, Prabowo tidak menyampaikan atau mengucapkan akan memberikan bantuan Rp50 juta bagi siapa saja yang sudah follow akun media sosialnya.  



Tempo juga memeriksa suara yang digunakan dalam video tersebut dengan menggunakantools AI Voice Detector. Mulanya, Tempo mengunduh video itu dan mengubahnya ke ke format audio (mp3) dengan menggunakantools Cloud Convert. Video yang telah diubah ke format suara lalu diperiksa dengan menggunakantools Hive Moderation. 

Hasilnya suara dalam video tersebut diketahui merupakan hasil rekayasa digital dengan menggunakan kecerdasan buatan Artificial Intelligence dengan tingkat probabilitas mencapai 99,2 persen. 



Kasus Penipuan Berhadiah di Media Sosial

Dalam riset kerjasama Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM, Program Magister Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media pada 2022 ditemukan bahwa masyarakat Indonesia rentan terhadap penipuan digital.

Data riset menunjukkan, sebanyak 98,3% responden (1.671 orang) pernah menerima pesan penipuan digital, baik satu maupun lebih. Modus pesan penipuan yang paling banyak mereka terima adalah penipuan berkedok hadiah (91,2%), pinjaman ilegal (74,8%), pengiriman tautan/link yang berisi malware/virus (65,2%), penipuan berkedok krisis keluarga (59,8%), dan investasi ilegal (56%). Media sosial merupakan medium yang paling sering digunakan penipu untuk mengirim pesan penipuan.

Kesimpulan



Hasil pemeriksaan Tempo, video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan Presiden Prabowo berpidato akan memberikan bantuan Rp50 juta bila sudah Follow akun media sosialnya adalahkeliru. 

Tidak ada informasi valid dan resmi yang menyebut Prabowo akan membagikan hadia Rp50 juta. Suara pada video tersebut bahkan diketahui merupakan rekayasa digital menggunakan kecerdasan buatan Artificial Intelligence dengan tingkat probabilitas mencapai 99,2 persen. 

Pada video aslinya Prabowo hanya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Agung Rasono yang ke-75 tahun dan tidak menyebutkan akan memberikan hadiah Rp50 juta.

Rujukan