KOMPAS.com - Beredar informasi mengenai pendaftaran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Informasi itu menyebutkan, peserta tidak dipungut biaya iuran.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu palsu.
Informasi pendaftaran peserta BPJS Kesehatan tanpa biaya iuran dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Berikut narasi yang dibagikan:
Silahkan di share ke keluarga atau teman yg membutuhkan informasi iniPendaftaran BPJS Gratis Secara Online
•Daftar Online sekarang juga Lebih Mudah•Klik DAFTAR di bawah
Ingat Pendaftaran Gratiisss!!!Daftar Sekarang Juga
(GFD-2024-23571) [HOAKS] Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Biaya Iuran
Sumber:Tanggal publish: 23/10/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
"Tidak ada program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatsnamaan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Selasa (22/10/2024).
Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan menghubungi Pandawa (Pelayanan Melalui WA) di nomor 08118165165 atau mengakses aplikasi Mobile JKN.
Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN:
Cara mendaftar BPJS Kesehatan tersebut dikhususkan bagi kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau bukan pekerja (BP).
Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBPU dan BP adalah sebagai berikut:
Besaran iuran tersebut juga berlaku untuk kerabat lain dari pekerja penerima upah, seperti saudara kandung atau ipar, asisten rumah tangga, dan sebagainya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
"Tidak ada program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatsnamaan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Selasa (22/10/2024).
Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan menghubungi Pandawa (Pelayanan Melalui WA) di nomor 08118165165 atau mengakses aplikasi Mobile JKN.
Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN:
Cara mendaftar BPJS Kesehatan tersebut dikhususkan bagi kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau bukan pekerja (BP).
Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBPU dan BP adalah sebagai berikut:
Besaran iuran tersebut juga berlaku untuk kerabat lain dari pekerja penerima upah, seperti saudara kandung atau ipar, asisten rumah tangga, dan sebagainya.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi pendaftaran peserta BPJS Kesehatan tanpa biaya iuran adalah hoaks.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02AT2RACEpaHXvyLhDxhdCDxPzSg9aqAbkwSQ84bhqCUVBTjTamdp5Wco2YmLezAATl&id=61566548698932
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02qdaXNkA8rgW64BBJf7g5mr2CGqwVmp38NYJg7nSBnVYe1bHXRn6gDSB6p2mHJWKHl&id=61564049393101
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0UzduJjAPMkY81FXhhPJTDoiKwr1h1g7W7dEbas3WTAE8pwPD6pDhQE2KMx7ELCGNl&id=61567178137935
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/26/103000565/cara-daftar-bpjs-kesehatan-untuk-urus-skck-dan-layanan-publik-lain
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D