(GFD-2024-23580) [HOAKS] Bantuan Dana Hibah dari Al-Bayti

Sumber:
Tanggal publish: 23/10/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar narasi mengenai pembagian dana hibah Al-Bayti dengan membayar biaya administrasi sebagai syarat menerima dana.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Tawaran bantuan dana hibah Al-Bayti disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

Pengunggah menyertakan video yang bagian awalnya menampilkan pembuka dari siaran "News Update" CNN Indonesia.

Sementara, sisa video menunjukkan cara mendapatkan dana hibah.

Penerima dana hibah akan mendapatkan Rp 250 juta, tetapi wajib memberikan 30 persen kepada fakir miskin, anak yatim, dan tempat ibadah. Penerima dana hibah juga diminta menanggung biaya administrasi.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 16 September 2024:

Program ke - 19 DANA HIBAH AL-BAYTI.SILAHKAN DAFTAR Resmi WhatsApp :

30Persen wajib langsung di bagikan ke fakir miskin,yatim piatu dan tempat ibadah kurang layak di daerah anda masing masing.

70Persen boleh di pakai UNTUK hutang piutang, modal usaha dan memperbaiki rumah dll asal bermanfaat bagi keluarga anda. daftarlah sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan. karena dana ini BUKAN PINJAMAN, BUKAN RIBA,BUKAN DANA GAIB DAN BUKAN DANA HARAM.

walaupun sulit di acc namun namanya rezeki tidak di sangka sangka. jika data anda di acc maka ini akan di proses di kantror bank resmi (BRI,BCA,MANDIRI DAN BNI). (HATI HATI PENIPUAN YANG MENGATAS NAMAKAN PESANTREN DAN ALAMAT). kami jelas dan transparan prosesnya.sebaiknya daftar dulu dan tunggu hasilnya.SEMOGA INI REZEKI ANDA DAN JUGA BISA MENOLONG LINGKUNGAN SEKITAR ANDA DENGAN DANA HIBAH INI. Silakan dibagikan ke teman-temannya membutuhkannya.

akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, berisi tawaran bantuan dana hibah Al-Bayti.

Hasil Cek Fakta

Bagian awal siaran berita yang ditampilkan bersumber dari kanal YouTube CNN Indonesia, 21 Maret 2020.

Video tersebut merupakan iklan dari "News Update" CNN Indonesia, yang ditayangkan setiap hari pukul 17.00 WIB.

Sementara, narasi mengenai pembagian dana hibah dari Al-Bayti sebelumnya pernah ditelusuri oleh Tim Cek Fakta Kompas.com.

Narasi tersebut hoaks dan mencatut logo MUI secara sepihak.

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ishlah Sendangagung Lamongan, Jawa Timur juga pernah dicatut namanya dalam narasi pembagian dana hibah dari Al-Bayti.

Dikutip dari situs web resmi Ponpes Al-Ishlah, narasi mengenai pembagian dana hibah Al-Bayti merupakan hoaks.

Narasi yang beredar di Facebook kemungkinan besar merupakan bentuk penipuan, karena penerima dana hibah diminta untuk membayar biaya administrasi.

Sementara, tidak ada jaminan bahwa dana hibah benar-benar diberikan ketika sudah terlanjur membayar biaya tersebut kepada pihak yang tidak dapat dimintai pertanggungjawabannya.

Kesimpulan

Bantuan dana hibah Al-Bayti yang beredar di Facebook merupakan hoaks berulang.

Pembagian dana hibah Al-Bayti kemungkinan besar merupakan bentuk penipuan, karena penerima diminta membayar biaya administrasi tanpa ada jaminan dana akan benar-benar diberikan.

Rujukan