(GFD-2024-23718) Indonesia menjadi negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia, benarkah?

Sumber:
Tanggal publish: 30/10/2024

Berita

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar yang menarasikan saat ini Indonesia menjadi negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Indonesia Kini Berubah Jadi Negara Terkorup di Dunia

SEPERTI BUDAYA TIMUR ??? INI BUDAYA BARBAR !!! #PrabowoTersandera #GantungMatiJokowi”

Namun, benarkah Indonesia menjadi negara dengan tingkat korupsi nomor satu di dunia?

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran ANTARA, menurut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023 atau Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TI) menunjukkan Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei dengan skor IPK sebesar 34/100 pada 2023. Skor 34/100 tersebut masih sama dengan skor IPK 2022 lalu.

Dijelaskan bahwa stagnansi skor CPI tahun 2023 memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan. Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi itu disinyalir akibat pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan.

Sementara itu di kelompok ASEAN, Indonesia menjadi negara terkorup keempat dengan skor IPK sebesar 33 poin.

Myanmar menempati urutan pertama negara terkorup di 2023 dengan skor IPK 20 poin, disusul Kamboja di posisi kedua dengan skor 22 poin (turun dari 24 poin pada 2022). Laos berada di posisi ketiga dengan skor 28 poin, tepat di atas Indonesia.

Sebagai informasi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023 atau Corruption Perception Index (CPI) menggunakan Indikator skor dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

Klaim: Indonesia jadi negara dengan tingkat korupsi nomor satu di dunia

Rating: Disinformasi

Pewarta: Tim JACX

Editor: Indriani

Copyright © ANTARA 2024

Rujukan