KOMPAS.com - Beredar tawaran menjadi peserta percepatan keberangkatan haji reguler pada 2025 dengan membayar biaya tambahan Rp 6 juta.
Tawaran tersebut menyebutkan, keberangkatan yang awalnya direncanakan pada 2032 dipercepat menjadi 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Tawaran percepatan keberangkatan haji 2025 dengan biaya tambahan Rp 6 juta disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (26/10/2024):
Bismillah
Yg berminat percepatan haji reguler menjadi keberangkatan 2025 dgn menambah biaya 6 juta di luar biaya Setoran boleh inbox
Di bawah ini adalah data yg sudah kita percepatan banyak yg awalnya berangkat 2034 dan seterus kita percepatan jadi 2025
(GFD-2024-23731) [HOAKS] Percepatan Keberangkatan Haji 2025 dengan Biaya Tambahan Rp 6 Juta
Sumber:Tanggal publish: 30/10/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain membantah adanya percepatan pemberangkatan haji reguler pada 2025 atau 1446 Hijriah.
"Itu jelas hoaks," ucap Zain pada Selasa (29/10/2024) dikutip dari situs Kemenag.
Penyebar informasi tersebut diduga merupakan modus penipuan dengan mencantumkan nama-nama calon jemaah haji yang masuk program percepatan pemberangkatan.
Faktanya, tidak ada percepatan pemberangkatan haji reguler pada 2025.
Pelaksanaan haji tetap dilakukan sesuai regulasi. Zain menjelaskan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji yang nantinya akan dibagi dalam pembagian kuota per kabupaten/kota.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar memeriksa kembali informasi yang diragukan kebenarannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi, ada baiknya untuk melakukan cross check terlebih dahulu, baik melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau melalui seluruh kanal informasi resmi Kementerian Agama," ucapnya.
"Itu jelas hoaks," ucap Zain pada Selasa (29/10/2024) dikutip dari situs Kemenag.
Penyebar informasi tersebut diduga merupakan modus penipuan dengan mencantumkan nama-nama calon jemaah haji yang masuk program percepatan pemberangkatan.
Faktanya, tidak ada percepatan pemberangkatan haji reguler pada 2025.
Pelaksanaan haji tetap dilakukan sesuai regulasi. Zain menjelaskan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji yang nantinya akan dibagi dalam pembagian kuota per kabupaten/kota.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar memeriksa kembali informasi yang diragukan kebenarannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi, ada baiknya untuk melakukan cross check terlebih dahulu, baik melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau melalui seluruh kanal informasi resmi Kementerian Agama," ucapnya.
Kesimpulan
Tawaran percepatan keberangkatan haji 2025 dengan biaya tambahan Rp 6 juta di media sosial merupakan hoaks.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag memastikan tidak ada program percepatan pemberangkatan haji reguler pada 2025 atau 1446 Hijriah.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag memastikan tidak ada program percepatan pemberangkatan haji reguler pada 2025 atau 1446 Hijriah.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/1406227632988713/posts/3912192815725503/
- https://www.facebook.com/groups/2075544452483173/?multi_permalinks=24144143948529907&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/groups/1261136104613366/posts/1530802587646715/
- https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/beredar-di-medsos-ditjen-phu-tegaskan-program-percepatan-keberangkatan-haji-hoaks
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D